Tuesday, October 1, 2013

Biografi B.J Habibie


Biografi


Nama                          : Bacharuddin Jusuf Habibie
TTL                            : Pare-pare, Sulawesi 25 Juni 1936
Orang tua                   :
      Ayah   : Alwi Abdul Jalil Habibie
      Ibu      : RA. Tuti Marini Puspowardojo
Anak ke-                    : 4 dari 8 bersaudara
Riwayat Pendidikan :
      SMA di Gouvernments Middlebare School
      Kuliah di Universitas Indonesia (sekarang ITB) tahun 1954
      Gelar Diploma dari Technische Hochschule, Jerman tahun 1960
      Gelar Doktor dari Technische Hochschule, Jerman tahun 1965
      Menjadi Profesor kehormatan (Guru Besar) di Institut Teknologi Bandung tahun 1967.

Karir                          :
      1976 - 1998 Direktur Utama PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara/ IPTN.
       1978 - 1998 Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
       Ketua Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi / BPPT
       1978 - 1998 Direktur Utama PT. PAL Indonesia (Persero).
       1978 - 1998 Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam/ Opdip Batam.
       1980 - 1998 Ketua Tim Pengembangan Industri Pertahanan Keamanan (Keppres No. 40, 1980)
       1983 - 1998 Direktur Utama, PT Pindad (Persero).
       1988 - 1998 Wakil Ketua Dewan Pembina Industri Strategis.
       1989 - 1998 Ketua Badan Pengelola Industri Strategis/ BPIS.
       1990 - 1998 Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-lndonesia/lCMI.
       1993 Koordinator Presidium Harian, Dewan Pembina Golkar.
       10 Maret - 20 Mei 1998 Wakil Presiden Republik Indonesia
       21 Mei 1998 - Oktober 1999 Presiden Republik Indonesia

PROSES PENGALIHAN KEPALA PEMERINTAH SOEHARTO KE B.J. HABIBIE
  Berawal dari krisis ekonomi pada tahun 1997 yang melanda kawasan Asia
  Krisis kepercayaan → demo mahasiswa (1998)
  KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)

KABINET REFORMASI PEMBANGUNGAN
  Dibentuk pada: 22 Mei 1998
  Terdiri dari 36 menteri
      4 Menteri Koordinator
      20 Menteri Negara yang memimpin Departemen
      12 Menteri yang mengurusi bidang lain

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN MASA PEMERINTAHAN B.J. HABIBIE
  Bidang politik:
      Pembebasan tahanan politik
      Meningkatkan kebebasan PERS
      Pembentukan parpol & mempercepat Pemilu dari tahun 2003 ke 1999
      Penyelesaian masalah Timor-Timur
      Pengusutan harta kekayaan Soeharto dan kroni-kroninya
      Pemberian gelar Pahlawan Reformasi kepada 4 korban tragedi Trisakti
  Bidang Ekonomi:
      Menekan laju inflasi & gejolak moneter.
      Membekukan operasional Bank Umum Nasional, Bank Modern, dan Bank Dagang Nasional Indonesia.
      Melikuidasi 38 bank swasta, 7 bank diambil-alih pemerintah dan 9 bank mengikuti program rekapitulasi.
  Bidang Manajemen Internal ABRI
      Pemisahan POLRI dari ABRI.
      Perubahan Staf Sosial Politik menjadi Staf Teritorial.
      Likuidasi Staf Karyawan.
      Pengurangan Fraksi ABRI di DPR & DPRD I/II
      Pemutusan hubungan organisatoris dengan partai Golkar dan mengambil jarak yang sama dengan parpol yang ada.
      dll,

12 KETETAPAN MPR MELALUI SIDANG ISTIMEWA
  Tap MPR No. X/MPR/1998, tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelematan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara
  Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme
  Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia
  Tap MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi daerah
  Tap MPR No. XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi
  Tap MPR No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
  Tap MPR No. VII/MPR/1998, tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No. I/MPR/1998 tentang peraturan tata tertib MPR
  Tap MPR No. XIV/MPR/1998, tentang Pemilihan Umum
  Tap MPR No. III/V/MPR/1998, tentang referendum
  Tap MPR No. IX/MPR/1998, tentang GBHN
  Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila
  Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)

4 KETETAPAN MPR SEBAGAI CERMINAN REFORMASI
  Tap MPR No. VIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentangReferendum
  Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai azas tunggal
  Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki hak-hak dan Kebijakan di luar batas perundang-undangan
  Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua kali periode.

AKHIR MASA KEPEMIMPINAN
  Pemerintah Habibie dituduh melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan MPR mengenai masalah Timor-Timur.
  Ditolaknya pertanggung jawaban pada sidang Umum MPR tahun 1999.

No comments:

Post a Comment