Monday, September 30, 2013

KETAHANAN ENERGI



v KETAHANAN ENERGI
            Kebutuhan energy merupakan sesuatu yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia saat ini, energy mempunyai peranan penting dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan sesuai kesepakatan dunia dalam World Summit on Sustainable Development (WSSD). Pemakaian energy dunia untuk waktu mendatang, seperti diperkirakan Energy Information Administration (EIA) hingga tahun 2025 masih didominasi oleh bahan bakar dari fosil seperti minyak, gas alam, dan batubara, sementara untuk energy terbarukan masih relative sedikit. Sedangkan dari segi pemakaian, sumber energy minyak secara global didominasi untuk transportasi, dan sampai 2025 diperkirakan masih terus berlanjut bahkan meningkat.
             Penggunaan energy di Indonesia juga seperti yang terjadi di dunia secara umum, meningkat pesat sejalan dengan pertumbuhan penduduk, pertumbuhan perekonomian, dan perkembangan teknologi. Dari segi cadangan, Indonesia masih mempunyai cukup besar, tetapi permasalahan utama yang terjadi di Indonesia adalah kebijakan yang belum dapat menciptakan ketahanan energy secara nasional.  Masih banyak yang belum mendapatkan pasokan energy seperti listrik, produksi minyak yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga perlu impor, harga minyak yang disubsidi memberatkan keuangan pemerintah, dan jika dilakukan penyesuaian dengan harga internasional terjadi gejolak di masyarakat karena daya beli yang masih rendah. Dengan kebutuhan energy yang demikian besar, beberapa negara seperti di Jepang, Malaysia, Thailand, mencanangkan penghematan energy. Malaysia mencanangkan program SREP (Small Renewable Energy Power), sedangkan Thailand membentuk EPPO (Energy Policy and Planning Office). EPPO diarahkan untuk menekan pemakaian energy fosil sampai 70% dengan strategic plan energy conservation selama sepuluh tahun. Strategi tersebut diutamakan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energy pada sector transportasi, industry, dan rumah tinggal. Untuk menuju hal tersebut dilakukan pengembangan sumber daya manusia dan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan berbagai kampanye. Sedangkan untuk energy alternative, Thailand membentuk DAEDE (Departement of Alternative Energy Development and Efficiency). Saat ini penggunaan energy terbarukan di Thailand sudah mencapai 17% dari seluruh pemakaian energy, dan kemampuan domestic untuk hal tersebut mencapai lebih dari 53%, sedangkan untuk impor sekitar 46%.
            Dalam mengatasi permasalahan di bidang energy di Indonesia, telah dibuat berbagai kebijakan namun kebijakan tersebut belum dapat menjawab permasalahan secara menyeluruh, sehingga untuk operasional kebijakan itu dibuatlah cetakbiru pengelolaan energy nasional 2005 – 2025 yang mencanangkan, antara lain :
1.      Pemakaian energy mix untuk minyak menjadi 26,2 %
2.      Gas bumi 30,6%
3.      Batubara 32,7%
4.      PLTA 2,4%
5.      Panas bumi 3,8%
6.      Energi lainnya sebesar 4,4% yang terdiri dari biofuel, tenaga surya, tenaga angin, fuelcell, biomasa, tenaga nuklir, dan lain –lain.
Cetakbiru tersebut belum diformalkan menjadi kebijakan pemerintah, sehingga belum secara nasional menjadi acuan.

v KETAHANAN ENERGI NASIONAL
            Kebutuhan energy Indonesia meningkat secara eksponensial dari tahun ke tahun. Indonesia tidak bisa lepas dari sumber daya energy yang sekarang masih dipakai, terutama bahan bakar fosil yang dalam sekian banyak penggunaan di konversi menjadi energy mekanis, misalnya pada kendaraan bermotor, atau dikonversi menjadi energy listrik sebagaimana penggunaan batubara untuk pembangkit tenaga listrik. Cadangan minyak bumi Indonesia kian menipis, bahkan bisa jadi akan habis dalam waktu kurang dari 30 tahun. Artinya kita tidak dapat terus – menerus menguntungkan sumber energy kita melalui bahan bakar fosil, jika 30 tahun kedepan Indonesia masih bergantung pada sumber energy minyak bumi, kita harus impor minyak bumi dalam jumlah yang sangat besar. Efek langsung yang akan terasa adalah transportasi lumpuh, dan berdampak pada sektor-sektor penting lainnya, Indonesia kolaps tahun 2040. Untuk bisa menjaga ketahanan energy nasional, perlu ada inovasi di bidang energy. Ketahanan energy nasional ini sama pentingnya dengan ketahanan pangan, ketahanan militer, ketahanan sosial, dan ketahanan ekonomi.
            Kondisi energy Indonesia saat ini masih mengandalkan migas sebagai penghasil devisa maupun untuk memasok kebutuhan dalam negeri. Meskipun Indonesia memiliki potensi yang beragam, namun pengelolaan dan penggunaannya belum optimal. Potensi energy tersebut antara lain: energy nabati, gas, panas bumi, energy nuklir, energy surya, energy angin, dan energy laut.
            Tantangan pemerintah ke depan adalah memperkuat ketahanan energy nasional melalui berbagai perangkat kebijakan yang ditujukan untuk mendorong pengembangan energy baru dan terbarukan guna mencapai energy bauran, meningkatkan efisiensi dan konservasi energy, serta memperkuat peran pemerintah sebagai regulator kebijakan energy. Dalam konteks ketahanan energy yang perlu di garis bawahi adalah, bahwa aspek jaminan pasokan energy harus diimbangi dengan adanya akses (daya beli) masyarakat terhadap energy. Pemerintah telah membuat sejumlah kebijakan untuk memperkuat ketahanan energy nasional, antara lain melalui: pengembangan kebijakan energy yang bertumpu pada kebutuhan (demand side management), menekan subsidi minyak bumi seminimal mungkin, pembaharuan kebijakan energy guna memperkuat good-governance di sector energy nasional, dan memperkuat kerangka legislasi, dan kebijakan diverifikasi energy melalui pengembangan energy baru dan terbarukan dan energy alternative.
            Selain itu Indonesia harus mengejar ketertinggalan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama terkait dengan pengelolaan sumber energy baru dan terbarukan, dalam waktu yang relative cepat, melalui proses alih teknologi dengan melakukan kerjasama strategis dengan mitra dari  negara lain tanpa menggangu kepentingan nasional.

( AHMAD SETIAWAN ; Bogor )

Sunday, September 29, 2013

SEJARAH KALIMANTAN TIMUR



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Pengertian Sejarah
Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau yang disusn berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai peristiwa dan peninggalan tersebut disebut sumber sejarah[1]. Secara etimologi, kata sejarah berasal dari bahasa Arab syajarah (syajaratun) artinya pohon. Penggunaan kata tersebut dalam konteks masa lalu mengacu pada pohon silsilah, dalam hal ini arti sejarah itu hanya mengacu pada masalah asal usul atau keturunan seseorang. Di Indonesia sejarah dapat berarti silsilah, asal-usul, riwayat, dan jika dibuat skema menyerupai pohon lengkap dengan cabang, ranting, dan daun. Di dalam kata sejarah tersimpan makna pertumbuhan atau silsilah serta berasimilasi dengan bahasa melayu yaitu Syajarah. Pengertian sejarah meliputi semua aspek-aspek intelijen strategi yang terjadi pada masa lalu.
Beberapa definisi sejarah yang dikemukakan oleh para ahli, antara lain sebagai berikut:[2]
a.    JV. Briche, sejarah adalah: “It is the record of what man has thought, said and done”.
b.    Patrick Gardiner, “History is the study of what human beings have done”.
c.    W.H. Walsh, “Sejarah itu menitikberatkan pada pencatatan yang berarti dan penting saja bagi manusia. Catatan itu meliputi tindakan-tindakan dan pengalaman-pengalaman manusia di masa lampau pada hal-hal yang penting sehingga merupakan cerita yang berarti”.
d.    Moh. Yamin, “Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat dibuktikan dengan bahan kenyataan”.
e.    Ibnu Khaldun, “sejarah sebagai catatan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak masyarakat itu”.

1.2  Manfaat Sejarah
Sejak zaman Socrates, Herodotus (484 – 425 S.M), dan Thucydides (456 – 396 S.M) orang memandang sejarah sebagai teladan kehidupan. Teori ini disebut sebagai The Examplar Theory of History. Sejarah dapat memberikan nilai atau norma yang dapat dijadikan pedoman bagi kehidupan sehari-hari. Agar dapat hidup dengan lebih baik orang harus berguru kepada sejarah.
Menurut Robert Jones Shafer (1974) manfaat sejarah adalah sebagai berikut:
1.    Memperluas pengalaman-pengalaman manusiawi.
2.    Dengan belajar sejarah akan memungkinkan seseorang untuk dapat memandang sesuatu secara keseluruhan (to see things whole).
3.    Sejarah memiliki peranan penting dalam pembentukan identitas dan kepribadian bangsa.[3]
Selain itu terdapat pula manfaat sejarah dengan mempelajari dan memahami Sejarah, Ada tiga Manfaat secara umum yang akan kita peroleh, diantaranya yaitu :
a.    Manfaat edukatif
Manfaat sejarah sebagai edukatif atau pelajaran. Manusia belajar dari suatu pengalaman dan pengalaman tidak hanya terbatas pada pengalaman yang dilakukan sendiri melainkan generasi sebelumnya. Pengalaman yang baik justru harus ditiru dan dikembangkan..
b.    Manfaat inspiratif
Manfaat sejarah sebagai inspiratif. Berbagai kisah sejarah dan peristiwa-peristiwa sejarah masa lampau dapat memberikan inspirasi pada pembaca dan pendengarnya. 
c.    Manfaat Rekreatif
Manfaat sejarah sebagai rekreatif. Manfaat sejarah sebagai kisah dapat memberi suatu hiburan yang segar. Melalui penulisan kisah sejarah yang menarik pembaca dapat terhibur. Pembaca dalam mempelajari hasil penulisan sejarah tidak hanya merasa senang  layaknya  membaca novel, tetapi juga dapat berimajiasi ke masa lampau.[4]
BAB II
METODOLOGI PENELITIAN

2.1       Heuristik
Dalam pembuatan penulisan sejarah kali ini menggunakan metode Heuristik. Sumber yang diambil adalah dari beberapa buku, arsip, dokumen, dan internet yang digabungkan menjadi satu untuk menjadi satu kumpulan sejarah yang lengkap. Sumber yang didapat bersifat sekunder, karena dalam pembuatanya jauh dari waktu terjadinya.
Heuristik adalah kegiatan mencari dan menemukan sumber yang diperlukan. Berhasil tidaknya pencarian sumber, pada dasarnya tergantung dari peneliti sumber yang diperlukan dan keterampilan teknis penelusuran sumber. Berdasarkan bentuk penyajiannya, sumber-sumber sejarah terdiri atas arsip, dokumen, buku, majalah/jurnal, surat kabar, dan Internet.[5]
Berdasarkan sifatnya, sumber sejarah terdiri atas sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer adalah sumber yang waktu pembuatannya tidak jauh dari waktu peristiwa terjadi. Sumber sekunder adalah sumber yang waktu pembuatannya jauh dari waktu terjadinya peristiwa, sumber primer harus ditemukan, karena penulisan sejarah ilmiah tidak cukup hanya menggunakan sumber sekunder.[6]
2.2       Analisis
            Sejarah suatu daerah merupakan hal penting yang perlu di ketahui seseorang untuk menganalisis daerah tersebut. Berdasarkan sejarah tersebut kita dapat menganalisis suatu daerah dari berbagai aspek meliputi, kebudayaan, prilaku masyarakaat dan adat istiadat. Selain dari sejarah suatu daerah kita juga dapat menganilisis keadaan suatu daerah melalui lambang dari daerah tersebut, lambing suatu daerah merupakan symbol yang mencerminkan keadaan, tradisi, adat, dan cara bermasyarakat suatu daerah. Selain itu dari data yang di peroleh dapat di analisis lebih lanjut dengan menggunakan proses kritikan sejarah yang meliputi kritikan eksternal maupun internal. Jika di kritik dari sudut eksternal dapat kita lihat bahwa sumber yang telah kita peroleh memang terjadi pada waktu itu, hal ini terlihat dari peninggalan peninggalan pemerintahan belanda pada masa itu.
2.3       Sintesis
            Berdasarkan fakta – fakta yang diperoleh dapat di tarik satu benang merah dengan kesimpulan bahwa dalam sejarah terbentuknya Provinsi Kalimantan Timur yaitu berawal dari masa-masa prasejarah sampai kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, daerah Kalimantan timur dahulu merupakan karasidenan Kalimantan dan memecahkan diri menjadi beberapa provinsi yaitu Kalimantan barat, Kalimantan timur dan kalimantan tengah dan pada tahun 2012 provinsi Kalimantan timur dipecah kembali menjadi 2 bagian yaitu Kalimantan timur dan Kalimantan utara
2.4       Historiografi
            Dengan data yang diperoleh dapat dibuat suatu penulisan atau penyusunan cerita sejarah dengan metodologi historiografi sebagai berikut:
a.    Zaman Pra-sejarah
b.    Masa Kerajaan dan Kesultanan
c.    Kerajaan Kutai
d.    Kesultanan Kutai Kartanegara
e.    Kesultanan Berau
f.     Penjajahan
g.    Awal Kemerdekaan




BAB III

PEMBAHASAN
3.1       Rentang Waktu
a.    Zaman Pra-sejarah
Sejarah Kalimantan Timur menggambarkan perjalanan sejarah Pulau Kalimantan dimulai sejak zaman prasejarah ketika manusia ras Austrolomelanesia memasuki daratan Kalimantan pada tahun 8000 SM hingga sekarang. Bangsa Austronesia memasuki pulau ini dari arah utara kemudian mendirikan pemukiman komunal rumah panjang. Peperangan antar-klan menyebabkan pemukiman yang selalu berpindah-pindah. Adat pengayauan yang dibawa dari Formosa (Taiwan) dan kepercayaan menghormati leluhur dengan tradisi kuburan tempayan merupakan ciri umum kebiasaan penduduknya. Pulau Kalimantan ini dikenal di seluruh dunia dengan nama Borneo yaitu sejak abad ke-15 M. Nama Borneo itu berasal dari nama pohon Borneol (Dryobalanops camphora) yang mengandung C10H17.OH terpetin, bahan untuk antiseptik atau dipergunakan untuk minyak wangi dan kamper, kayu kamper yang banyak tumbuh di Kalimantan, yang kemudian oleh para pedagang dari Eropa disebut pulau Borneo atau pulau penghasil borneol, Kerajaan Brunei yang ketika datangnya bangsa Eropa ke wilayah Nusantara ini nama Brunei itu dipelatkan oleh lidah mereka menjadi Borneo dan selanjutnya nama Borneo ini meluas ke seluruh dunia. Nama Kalimantan dipakai di Kesultanan Banjar kemudian oleh pemerintah Republik Indonesia dipakai sebagai nama Provinsi Kalimantan dan membuat karasidenan salah satunya Kalimantan timur.
8000 SM : Migrasi manusia pertama memasuki daratan Kalimantan, kelompok ini meneruskan migrasinya ke Papua.
2500 SM : Migrasi penutur bahasa Austronesia ke Kalimantan membawa tradisi ngayau.
1500 SM : Migrasi bangsa Melayu Deutero ke pulau Kalimantan. Kerajaan Pagaruyung.

b.    Masa Kerajaan dan Kesultanan
·         Kerajaan Kutai
Kalimantan Timur yang telah berupa kesatuan politik adalah bermula dari Kerajaan Kutai Martadipura atau Kutai Martapura. Kerajaan ini berdiri pada abad ke-4 (sekitar 300 masehi) di Muara Kaman. Kutai Martadipura telah menjalin hubungan dengan India, sehingga tidak mengherankan jika Kutai Martadipura merupakan pusat penyebaran agama Hindu, Pendiri Kerajaan Kutai adalah Kudungga yang merupakan seorang pembesar dari Kerajaan Campa (Kamboja), sedangkan raja pertama yang resmi berkuasa di Kerajaan Kutai adalah Aswawarman karena sebagai pendiri dinasti Kerajaan Kutai dan diberi gelar "Wangsakarta", yang artinya pembentuk keluarga.
Ketika Maharaja Mulawarman berkuasa, Kerajaan Kutai Martadipura mengalami zaman kejayaan dan menjadi kerajaan yang besar. Kebesaran Kerajaan Kutai terbukti dengan adanya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut :
Setiap tahun raja mengadakan upacara sedekah yang dilakukan di Waprakeswara. Waprakeswara adalah sebidang tanah yang dianggap suci, raja mebagi-bagikan hadiah dengan seadil-adilnya kepada para brahmana berupa emas, tanah, dan ternak, dan rakyat menyampaika terima kasih kepada raja dengan cara : Mengadakan kenduri untuk keselamatan raja mendirikan tugu prasasti yang berisi tulisan-tulisan tentang kebesaran raja.
Kerajaan Kutai berakhir saat Raja Kutai yang bernama Maharaja Dharma Setia tewas dalam peperangan di tangan Raja Kutai Kartanegara ke-13, Aji Pangeran Sinum Panji Mendapa.
Keruntuhan Kerajaan Kutai Martadipura memberikan kesempatan bagi daerah-daerah pedalaman yang sebelumnya berada dalam kekuasaan Kutai Martadipura dapat melepaskan diri, membentuk kerajaan-kerajaan sendiri selain ada pula yang menggabungkan diri dengan Kerajaan Kutai Kartanegara.
·         Kesultanan Kutai Kartanegara
Kerajaan Kutai Kartanegara yang kemudian menjadi Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura berdiri pada awal abad ke-13 di daerah Tepian Batu atau Kutai Lama dengan raja pertama Aji Batara Agung Dewa Sakti (1300-1325).
Pada abad ke-16, Kerajaan Kutai Kartanegara dibawah pimpinan raja Aji Pangeran Sinum Panji menaklukkan Kerajaan Kutai. Raja Kutai Kartanegara pun kemudian menamakan kerajaannya menjadi Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai peleburan antara dua kerajaan tersebut.
Pada abad ke-17, agama Islam yang disebarkan Tuan Tunggang Parangan diterima dengan baik oleh Kerajaan Kutai Kartanegara yang saat itu dipimpin Aji Raja Mahkota Mulia Alam. Setelah beberapa puluh tahun, sebutan Raja diganti dengan sebutan Sultan. Sultan Aji Muhammad Idris (1735-1778) merupakan sultan Kutai Kartanegara pertama yang menggunakan nama Islami. Dan kemudian sebutan kerajaan pun berganti menjadi Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.
·         Kesultanan Berau
Kesultanan Berau adalah sebuah kerajaan yang pernah berdiri di wilayah Kabupaten Berau sekarang ini. Kerajaan ini berdiri pada abad ke-14 dengan raja pertama yang memerintah bernama Baddit Dipattung dan istrinya bernama Baddit Kurindan. Pusat pemerintahannya berada di Sungai Lati, Kecamatan Gunung Tabur[7]. Sejarahnya kemudian pada keturunan ke-13, Kesultanan Berau terpisah menjadi dua yaitu Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung.
¯  Kesultanan Gunung Tabur
Kesultanan Gunung Tabur adalah kerajaan yang merupakan hasil pemecahan dari Kesultanan Berau. Pada periode yang hampir bersamaan, agama Islam mulai masuk ke Berau menyusul kedatangan seorang ulama bernama Imam Sambuayan yang menetap di sekitar Sukan (Desa Sukan). Kesultanan ini sekarang terletak dalam wilayah kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, provinsi Kalimantan Timur.
¯  Kesultanan Sambaliung
Kesultanan Sambaliung adalah kesultanan hasil dari pemecahan Kesultanan Berau Sultan Sambaliung pertama adalah Sultan Alimuddin yang lebih dikenal dengan nama Raja Alam. Raja Alam adalah keturunan dari Baddit Dipattung. Sampai dengan generasi ke-9, yakni Aji Dilayas. Aji Dilayas mempunyai dua anak yang berlainan ibu. Yang satu bernama Pangeran Tua dan satunya lagi bernama Pangeran Dipati.
Kemudian, kerajaan Berau diperintah secara bergantian antara keturunan Pangeran Tua dan Pangeran Dipati (hal inilah yang membuat terjadinya perbedaan pendapat yang bahkan terkadang menimbulkan insiden). Raja Alam adalah cucu dari Sultan Hasanuddin dan cicit dari Pangeran Tua, atau generasi ke-13 dari Aji Surya Nata Kesuma.
Raja Alam adalah sultan pertama di Tanjung Batu Putih, yang mendirikan ibukota kerajaannya di Tanjung pada tahun 1810.
·         Kesultanan Bulungan
Kesultanan Bulungan atau Bulongan adalah kesultanan yang pernah menguasai wilayah pesisir Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kota Tarakan sekarang. Kesultanan ini berdiri pada tahun 1731, dengan raja pertama bernama Wira Amir (1731–1777), dan Raja Kesultanan Bulungan yang terakhir atau ke-13 adalah Datuk Tiras gelar Sultan Maulana Muhammad Djalalluddin (1931-1958).
Kesultanan ini didirikan oleh sekelompok Kayan Di dalam Uma 'Apan, dari daerah Apo Kayan, yang menetap di dekat pantai pada abad ke-7. Pada tahun 1750, masuk Islam. Penguasa mengambil gelar Sultan dan mengakui pengikut sultan Berau, kedua mengakui dirinya pengikut Kerajaan Kutai.
Pada tahun 1850, orang Belanda, yang menaklukkan Berau pada tahun 1834 dan dikenakan kedaulatan mereka untuk Kutai pada tahun 1848, yang ditandatangani dengan Sultan Bulungan Kontrak Politik. Bersemangat untuk memerangi pembajakan dan perdagangan budak, bersedia untuk melawan pembajakan dan perdagangan budak, mereka mulai untuk campur tangan di wilayah ini. Sampai tahun 1860, Bulungan berada di bawah Kesultanan Sulu. Selama periode ini, kapal Sulu pergi ke Tarakan dan kemudian di Bulungan untuk perdagangan langsung dengan Tidung. Pengaruh ini berakhir pada 1878 dengan penandatanganan perjanjian antara Inggris dan Spanyol yang dirancang untuk Sulu.
Pada 1881, Perusahaan Kalimantan Utara Chartered dibentuk, yang merupakan Borneo utara di bawah yurisdiksi Inggris, tetapi Belanda mulai menolak. Kesultanan itu akhirnya dimasukkan dalam kerajaan Hindia Belanda pada tahun 1880-an kolonial. Orang Belanda menginstal sebuah pos pemerintah di Tanjung Selor pada tahun 1893. Pada tahun 1900-an, seperti banyak negara-negara kerajaan lain di kepulauan ini, Sultan terpaksa menandatangani Korte verklaring, pernyataan "singkat" oleh yang menjual sebagian besar kekuasaannya atas tanah hulu.
Orang Belanda akhirnya mengakui perbatasan antara dua wilayah hukum pada tahun 1915. Kesultanan ini dikenakan status Zelfbestuur, "administrasi sendiri", pada tahun 1928, lagi-lagi seperti banyak negara pangeran Hindia Belanda.
Penemuan minyak di BPM (Bataafse Petroleum Maatschappij) di pulau Bunyu dan Tarakan akan memberikan sangat penting bagi Bulungan untuk orang Belanda, karena Tarakan ibukota daerah.
Setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia dari Kerajaan Belanda, wilayah menerima status Wilayah Swapraja Bulungan atau "wilayah otonom" di Republik Indonesia pada tahun 1950, maka Wilayah Istimewa atau "wilayah khusus "pada tahun 1955. Sultan terakhir, Jalaluddin, meninggal pada tahun 1958. kesultanan itu dihapuskan pada tahun 1959 dan wilayah itu menjadi kabupaten yang sederhana.
C. Setelah Kemerdekaan
Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan. Sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Kelahiran Provinsi Kalimantan Timur adalah beradasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Desember 1956. Undang-Undang tersebut juga menjadi dasar dua Provinsi lainnya yaitu Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.  Daerah-daerah otonom di Kalimantan yang telah dibentuk Belanda sebelumnya yaitu Daerah Federasi Kalimantan Barat, Daerah Banjar, Daerah Dayak Besar, Daerah Federasi Kalimantan Tenggara dan Daerah Federasi Kalimantan Timur merupakan daerah-daerah bagiannya. Perkembangan selanjutnya daerah-daerah otonom ini satu persatu meleburkan diri ke dalam wilayah RI dan bulan April 1950 secara tuntas Pulau Kalimantan sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RI.




3.1.2   Arti Lambang Provinsi Kalimantan Timur


ARTI dari Lambang Kalimantan Timur.
1.    Lambang Perisai bersudut lima adalah lambang alat pelindung dalam mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
2.    Bintang bersudut lima adalah lambang Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Republik Indonesia.
3.    Tulisan Kalimantan Timur adalah Provinsi Kalimantan Timur.
4.    Telabang, mandau dan sumpitan adalah lambang kesiap siagaan dan kemampuan.
5.    Lingkaran dengan untaian minyak dan damar adalah lambang kekayaan alam.
6.    Lilitan rotan yang tak terputus-putus sebanyak 24 lilitan adalah lambang kesatuan dan kesatuan serta saat terbentuknya Provinsi Kalimantan Timur tanggal 1 Januari 1957 (1+1+1+9+5+7).
7.    Jumlah delapan untaian minyak, delapan untaian damar, dan satu tetesan akhir adalah tanggal proklamasi kemerdekaan. (8+8+1=17).
8.    Untaian minyak dan damar masing-masing delapan tetesan adalah lambang bulan proklamasi kemerdekaan.
9.    4 titik terukir diujung mandau dan 5 lilitan pada ujung sumpitan adalah lambang tahun proklamasi kemerdekaan.
10. Tulisan "ruhui rahayu" di atas guci  berarti cita-­cita dan tujuan rakyat kalimantan timur dalam mencapai masyarakat bahagia, adil dan makmur, aman tentram yang di ridhoi oleh Allah SWT.
Arti dari Warna Lambang Kalimantan Timur
warna hijau               : kemakmuran,kesuburan
warna kuning emas  : keluruhan,keagungan
warna kuning            : kejayaan
warna merah            : keberanian
warna putih               : kesucian
warna hitam              : kesesungguhan
3.1.3     Kebudayaan dan Kebanggaan Daerah
Masyarakat Kalimantan Timur utamanya suku asli,  dalam  upacara-upacara adat selalu menghubungkan  antara seni tari, seni musik, dan seni rupa dikaitkan dengan  kepercayaan mereka. Seni tari di Kalimantan Timur antara lain meliputi seni tari melayu, seni tari Dayak dan di Banjar yang terkenal dengan tari japin yang merupakan tarian tradisionil dari suku melayu. Senjata tradisional Kalimanatan Timur pada umumnya sama dengan senjata tradisional daerah Kalimantan lainnya yaitu senjata Mandau yang merupakan senjata tradisional suku dayak.
3.1.4   Trauma Masyarakat
Masyarakat Kalimantan timur memiliki sejarah panjang akan datangnya para pendatang dari berbagai bangsa, dan hal tersebut mengakibatkan masyarakat Kalimantan timur agak sulit menerima para pendatang karena mereka menganggap bangsa-bangsa asing atau suku diluar Kalimantan timur akan menghabis dan merampok seenaknya sumber daya alam yang meliimpah di Kalimantan timur

[1] http://sejarah10-jt.blogspot.com/2012/09/pengertian-sejarah.html
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah
[3] http://mustaqimzone.wordpress.com/2009/07/02/manfaat-pendidikan-sejarah/#more-32
[4] http://hapbiker.wordpress.com/2007/08/14/manfaat-mempelajari-sejarah/
[5] Basri MS. 2006. Metodologi Penelitian Sejarah (Pendekatan, Teori dan Praktik). Jakarta: Restu Agung.
[6] Amirin, Tatang M. 1995.  Menyusun Rencana Penelitian. Jakarta: Raja Grafindo Persada.