BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pengertian Sejarah
Sejarah adalah kejadian yang
terjadi pada masa lampau yang disusn berdasarkan peninggalan-peninggalan
berbagai peristiwa dan peninggalan tersebut disebut sumber sejarah. Secara etimologi, kata
sejarah berasal dari bahasa Arab syajarah
(syajaratun) artinya pohon. Penggunaan kata tersebut dalam konteks masa
lalu mengacu pada pohon silsilah, dalam hal ini arti sejarah itu hanya mengacu
pada masalah asal usul atau keturunan seseorang. Di Indonesia sejarah dapat
berarti silsilah, asal-usul, riwayat, dan jika dibuat skema menyerupai pohon
lengkap dengan cabang, ranting, dan daun. Di dalam kata sejarah tersimpan makna
pertumbuhan atau silsilah serta berasimilasi dengan bahasa melayu yaitu Syajarah. Pengertian sejarah meliputi
semua aspek-aspek intelijen strategi yang terjadi pada masa lalu.
Beberapa definisi sejarah
yang dikemukakan oleh para ahli, antara lain sebagai berikut:
a. JV.
Briche, sejarah adalah: “It is the record of what man has thought, said and
done”.
b. Patrick
Gardiner, “History is the study of what human beings have done”.
c. W.H.
Walsh, “Sejarah itu menitikberatkan pada pencatatan yang berarti dan penting
saja bagi manusia. Catatan itu meliputi tindakan-tindakan dan
pengalaman-pengalaman manusia di masa lampau pada hal-hal yang penting sehingga
merupakan cerita yang berarti”.
d. Moh.
Yamin, “Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil
penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat dibuktikan dengan bahan kenyataan”.
e. Ibnu
Khaldun, “sejarah sebagai catatan tentang masyarakat umat manusia
atau peradaban dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak
masyarakat itu”.
1.2 Manfaat Sejarah
Sejak
zaman Socrates, Herodotus (484 – 425 S.M), dan Thucydides (456 – 396 S.M) orang
memandang sejarah sebagai teladan kehidupan. Teori ini disebut sebagai The Examplar Theory of History. Sejarah
dapat memberikan nilai atau norma yang dapat dijadikan pedoman bagi kehidupan
sehari-hari. Agar dapat hidup dengan lebih baik orang harus berguru kepada
sejarah.
Menurut
Robert Jones Shafer (1974) manfaat sejarah adalah sebagai berikut:
1. Memperluas pengalaman-pengalaman manusiawi.
2. Dengan belajar sejarah akan memungkinkan seseorang
untuk dapat memandang sesuatu secara keseluruhan (to see things whole).
3. Sejarah memiliki peranan penting dalam pembentukan
identitas dan kepribadian bangsa.
Selain
itu terdapat pula manfaat sejarah dengan mempelajari dan
memahami Sejarah, Ada tiga Manfaat secara umum yang akan kita peroleh,
diantaranya yaitu :
a.
Manfaat edukatif
Manfaat sejarah sebagai edukatif atau pelajaran. Manusia
belajar dari suatu pengalaman dan pengalaman tidak hanya terbatas pada
pengalaman yang dilakukan sendiri melainkan generasi sebelumnya. Pengalaman
yang baik justru harus ditiru dan dikembangkan..
b.
Manfaat inspiratif
Manfaat sejarah
sebagai inspiratif. Berbagai kisah sejarah dan peristiwa-peristiwa sejarah masa
lampau dapat memberikan inspirasi pada pembaca dan pendengarnya.
c.
Manfaat Rekreatif
Manfaat sejarah
sebagai rekreatif. Manfaat sejarah sebagai kisah dapat memberi suatu hiburan
yang segar. Melalui penulisan kisah sejarah yang menarik pembaca dapat
terhibur. Pembaca dalam mempelajari hasil penulisan sejarah tidak hanya merasa
senang layaknya membaca novel, tetapi juga dapat berimajiasi ke
masa lampau.
BAB
II
METODOLOGI
PENELITIAN
2.1 Heuristik
Dalam
pembuatan penulisan sejarah kali ini menggunakan metode Heuristik. Sumber yang
diambil adalah dari beberapa buku, arsip, dokumen, dan internet yang
digabungkan menjadi satu untuk menjadi satu kumpulan sejarah yang lengkap.
Sumber yang didapat bersifat sekunder, karena dalam pembuatanya jauh dari waktu
terjadinya.
Heuristik
adalah kegiatan mencari dan menemukan sumber yang diperlukan. Berhasil tidaknya
pencarian sumber, pada dasarnya tergantung dari peneliti sumber yang diperlukan
dan keterampilan teknis penelusuran sumber. Berdasarkan bentuk penyajiannya,
sumber-sumber sejarah terdiri atas arsip, dokumen, buku, majalah/jurnal, surat
kabar, dan Internet.
Berdasarkan
sifatnya, sumber sejarah terdiri atas sumber primer dan sumber sekunder. Sumber
primer adalah sumber yang waktu pembuatannya tidak jauh dari waktu peristiwa
terjadi. Sumber sekunder adalah sumber yang waktu pembuatannya jauh dari waktu
terjadinya peristiwa, sumber primer harus ditemukan, karena penulisan sejarah
ilmiah tidak cukup hanya menggunakan sumber sekunder.
2.2 Analisis
Sejarah suatu daerah merupakan hal
penting yang perlu di ketahui seseorang untuk menganalisis daerah tersebut.
Berdasarkan sejarah tersebut kita dapat menganalisis suatu daerah dari berbagai
aspek meliputi, kebudayaan, prilaku masyarakaat dan adat istiadat. Selain dari
sejarah suatu daerah kita juga dapat menganilisis keadaan suatu daerah melalui lambang
dari daerah tersebut, lambing suatu daerah merupakan symbol yang mencerminkan
keadaan, tradisi, adat, dan cara bermasyarakat suatu daerah. Selain itu dari
data yang di peroleh dapat di analisis lebih lanjut dengan menggunakan proses
kritikan sejarah yang meliputi kritikan eksternal maupun internal. Jika
di kritik dari sudut eksternal dapat kita lihat bahwa sumber yang telah kita
peroleh memang terjadi pada waktu itu, hal ini terlihat dari peninggalan
peninggalan pemerintahan belanda pada masa itu.
2.3 Sintesis
Berdasarkan fakta – fakta yang
diperoleh dapat di tarik satu benang merah dengan kesimpulan bahwa dalam sejarah
terbentuknya Provinsi Kalimantan Timur yaitu berawal dari masa-masa
prasejarah sampai kemerdekaan Indonesia
pada tahun 1945, daerah Kalimantan timur dahulu merupakan karasidenan
Kalimantan dan memecahkan diri menjadi beberapa provinsi yaitu Kalimantan
barat, Kalimantan timur dan kalimantan tengah dan pada tahun 2012 provinsi
Kalimantan timur dipecah kembali menjadi 2 bagian yaitu Kalimantan timur dan
Kalimantan utara
2.4
Historiografi
Dengan data yang diperoleh
dapat dibuat suatu penulisan atau penyusunan cerita sejarah dengan metodologi
historiografi sebagai berikut:
a. Zaman Pra-sejarah
b. Masa Kerajaan dan Kesultanan
c. Kerajaan Kutai
d. Kesultanan
Kutai Kartanegara
e. Kesultanan
Berau
f. Penjajahan
g. Awal Kemerdekaan
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Rentang Waktu
a.
Zaman
Pra-sejarah
Sejarah Kalimantan Timur
menggambarkan perjalanan sejarah Pulau Kalimantan dimulai sejak zaman
prasejarah ketika manusia ras Austrolomelanesia
memasuki daratan Kalimantan pada tahun 8000 SM hingga sekarang. Bangsa Austronesia memasuki pulau ini dari arah
utara kemudian mendirikan pemukiman komunal rumah panjang. Peperangan
antar-klan menyebabkan pemukiman yang selalu berpindah-pindah. Adat pengayauan
yang dibawa dari Formosa (Taiwan) dan
kepercayaan menghormati leluhur dengan tradisi kuburan tempayan merupakan ciri
umum kebiasaan penduduknya. Pulau Kalimantan ini dikenal di seluruh dunia
dengan nama Borneo yaitu sejak abad ke-15 M. Nama Borneo itu berasal dari nama
pohon Borneol (Dryobalanops camphora)
yang mengandung C10H17.OH terpetin, bahan untuk antiseptik atau dipergunakan
untuk minyak wangi dan kamper, kayu kamper yang banyak tumbuh di Kalimantan,
yang kemudian oleh para pedagang dari Eropa disebut pulau Borneo atau pulau
penghasil borneol, Kerajaan Brunei
yang ketika datangnya bangsa Eropa ke wilayah Nusantara ini nama Brunei itu
dipelatkan oleh lidah mereka menjadi Borneo dan selanjutnya nama Borneo ini
meluas ke seluruh dunia. Nama Kalimantan dipakai di Kesultanan Banjar kemudian
oleh pemerintah Republik Indonesia dipakai sebagai nama Provinsi Kalimantan dan
membuat karasidenan salah satunya Kalimantan timur.
8000 SM : Migrasi manusia pertama memasuki daratan
Kalimantan, kelompok ini meneruskan migrasinya ke Papua.
2500 SM : Migrasi penutur bahasa Austronesia ke Kalimantan
membawa tradisi ngayau.
1500 SM : Migrasi bangsa Melayu Deutero ke pulau Kalimantan.
Kerajaan Pagaruyung.
b. Masa Kerajaan dan Kesultanan
·
Kerajaan
Kutai
Kalimantan Timur yang telah berupa
kesatuan politik adalah bermula dari Kerajaan Kutai Martadipura atau Kutai
Martapura. Kerajaan ini berdiri pada abad ke-4 (sekitar 300 masehi) di Muara
Kaman. Kutai Martadipura telah menjalin hubungan dengan India, sehingga tidak
mengherankan jika Kutai Martadipura merupakan pusat penyebaran agama Hindu,
Pendiri Kerajaan Kutai adalah Kudungga yang merupakan seorang pembesar dari
Kerajaan Campa (Kamboja), sedangkan
raja pertama yang resmi berkuasa di Kerajaan Kutai adalah Aswawarman karena
sebagai pendiri dinasti Kerajaan Kutai dan diberi gelar
"Wangsakarta", yang artinya pembentuk keluarga.
Ketika Maharaja Mulawarman berkuasa,
Kerajaan Kutai Martadipura mengalami zaman kejayaan dan menjadi kerajaan yang
besar. Kebesaran Kerajaan Kutai terbukti dengan adanya kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan sebagai berikut :
Setiap tahun raja mengadakan upacara
sedekah yang dilakukan di Waprakeswara. Waprakeswara adalah sebidang tanah yang
dianggap suci, raja mebagi-bagikan hadiah dengan seadil-adilnya kepada para
brahmana berupa emas, tanah, dan ternak, dan rakyat menyampaika terima kasih
kepada raja dengan cara : Mengadakan kenduri untuk keselamatan raja mendirikan
tugu prasasti yang berisi tulisan-tulisan tentang kebesaran raja.
Kerajaan Kutai berakhir saat Raja Kutai
yang bernama Maharaja Dharma Setia tewas dalam peperangan di tangan Raja Kutai
Kartanegara ke-13, Aji Pangeran Sinum Panji Mendapa.
Keruntuhan Kerajaan Kutai Martadipura
memberikan kesempatan bagi daerah-daerah pedalaman yang sebelumnya berada dalam
kekuasaan Kutai Martadipura dapat melepaskan diri, membentuk kerajaan-kerajaan
sendiri selain ada pula yang menggabungkan diri dengan Kerajaan Kutai
Kartanegara.
·
Kesultanan Kutai Kartanegara
Kerajaan Kutai Kartanegara yang kemudian
menjadi Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura berdiri pada awal abad
ke-13 di daerah Tepian Batu atau Kutai Lama dengan raja pertama Aji Batara
Agung Dewa Sakti (1300-1325).
Pada abad ke-16, Kerajaan Kutai
Kartanegara dibawah pimpinan raja Aji Pangeran Sinum Panji menaklukkan Kerajaan
Kutai. Raja Kutai Kartanegara pun kemudian menamakan kerajaannya menjadi
Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai peleburan antara dua
kerajaan tersebut.
Pada abad ke-17, agama Islam yang
disebarkan Tuan Tunggang Parangan diterima dengan baik oleh Kerajaan Kutai
Kartanegara yang saat itu dipimpin Aji Raja Mahkota Mulia Alam. Setelah
beberapa puluh tahun, sebutan Raja diganti dengan sebutan Sultan. Sultan Aji
Muhammad Idris (1735-1778) merupakan sultan Kutai Kartanegara pertama yang
menggunakan nama Islami. Dan kemudian sebutan kerajaan pun berganti menjadi
Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.
·
Kesultanan Berau
Kesultanan Berau adalah sebuah kerajaan
yang pernah berdiri di wilayah Kabupaten Berau sekarang ini. Kerajaan ini
berdiri pada abad ke-14 dengan raja pertama yang memerintah bernama Baddit
Dipattung dan istrinya bernama Baddit Kurindan. Pusat pemerintahannya berada di
Sungai Lati, Kecamatan Gunung Tabur. Sejarahnya kemudian pada
keturunan ke-13, Kesultanan Berau terpisah menjadi dua yaitu Kesultanan Gunung
Tabur dan Kesultanan Sambaliung.
¯ Kesultanan
Gunung Tabur
Kesultanan Gunung Tabur adalah kerajaan
yang merupakan hasil pemecahan dari Kesultanan Berau. Pada periode yang hampir
bersamaan, agama Islam mulai masuk ke Berau menyusul kedatangan seorang ulama
bernama Imam Sambuayan yang menetap di sekitar Sukan (Desa Sukan). Kesultanan
ini sekarang terletak dalam wilayah kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau,
provinsi Kalimantan Timur.
¯ Kesultanan
Sambaliung
Kesultanan Sambaliung adalah kesultanan
hasil dari pemecahan Kesultanan Berau Sultan Sambaliung pertama adalah Sultan
Alimuddin yang lebih dikenal dengan nama Raja Alam. Raja Alam adalah keturunan
dari Baddit Dipattung. Sampai dengan generasi ke-9, yakni Aji Dilayas. Aji
Dilayas mempunyai dua anak yang berlainan ibu. Yang satu bernama Pangeran Tua
dan satunya lagi bernama Pangeran Dipati.
Kemudian,
kerajaan Berau diperintah secara bergantian antara keturunan Pangeran Tua dan
Pangeran Dipati (hal inilah yang membuat terjadinya perbedaan pendapat yang
bahkan terkadang menimbulkan insiden). Raja Alam adalah cucu dari Sultan
Hasanuddin dan cicit dari Pangeran Tua, atau generasi ke-13 dari Aji Surya Nata
Kesuma.
Raja Alam adalah sultan pertama di
Tanjung Batu Putih, yang mendirikan ibukota kerajaannya di Tanjung pada tahun
1810.
·
Kesultanan Bulungan
Kesultanan Bulungan atau Bulongan adalah
kesultanan yang pernah menguasai wilayah pesisir Kabupaten Bulungan, Kabupaten
Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kota Tarakan sekarang. Kesultanan ini berdiri
pada tahun 1731, dengan raja pertama bernama Wira Amir (1731–1777), dan Raja
Kesultanan Bulungan yang terakhir atau ke-13 adalah Datuk Tiras gelar Sultan
Maulana Muhammad Djalalluddin (1931-1958).
Kesultanan ini didirikan oleh sekelompok
Kayan Di dalam Uma 'Apan, dari daerah Apo Kayan, yang menetap di dekat pantai
pada abad ke-7. Pada tahun 1750, masuk Islam. Penguasa mengambil gelar Sultan
dan mengakui pengikut sultan Berau, kedua mengakui dirinya pengikut Kerajaan
Kutai.
Pada tahun 1850, orang Belanda, yang
menaklukkan Berau pada tahun 1834 dan dikenakan kedaulatan mereka untuk Kutai
pada tahun 1848, yang ditandatangani dengan Sultan Bulungan Kontrak Politik.
Bersemangat untuk memerangi pembajakan dan perdagangan budak, bersedia untuk
melawan pembajakan dan perdagangan budak, mereka mulai untuk campur tangan di
wilayah ini. Sampai tahun 1860, Bulungan berada di bawah Kesultanan Sulu.
Selama periode ini, kapal Sulu pergi ke Tarakan dan kemudian di Bulungan untuk
perdagangan langsung dengan Tidung. Pengaruh ini berakhir pada 1878 dengan
penandatanganan perjanjian antara Inggris dan Spanyol yang dirancang untuk
Sulu.
Pada 1881, Perusahaan Kalimantan Utara
Chartered dibentuk, yang merupakan Borneo utara di bawah yurisdiksi Inggris,
tetapi Belanda mulai menolak. Kesultanan itu akhirnya dimasukkan dalam kerajaan
Hindia Belanda pada tahun 1880-an kolonial. Orang Belanda menginstal sebuah pos
pemerintah di Tanjung Selor pada tahun 1893. Pada tahun 1900-an, seperti banyak
negara-negara kerajaan lain di kepulauan ini, Sultan terpaksa menandatangani
Korte verklaring, pernyataan "singkat" oleh yang menjual sebagian
besar kekuasaannya atas tanah hulu.
Orang Belanda akhirnya mengakui
perbatasan antara dua wilayah hukum pada tahun 1915. Kesultanan ini dikenakan
status Zelfbestuur, "administrasi sendiri", pada tahun 1928,
lagi-lagi seperti banyak negara pangeran Hindia Belanda.
Penemuan minyak di BPM (Bataafse
Petroleum Maatschappij) di pulau Bunyu dan Tarakan akan memberikan sangat
penting bagi Bulungan untuk orang Belanda, karena Tarakan ibukota daerah.
Setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia
dari Kerajaan Belanda, wilayah menerima status Wilayah Swapraja Bulungan atau
"wilayah otonom" di Republik Indonesia pada tahun 1950, maka Wilayah
Istimewa atau "wilayah khusus "pada tahun 1955. Sultan terakhir,
Jalaluddin, meninggal pada tahun 1958. kesultanan itu dihapuskan pada tahun
1959 dan wilayah itu menjadi kabupaten yang sederhana.
C. Setelah Kemerdekaan
Sebelumnya
Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan.
Sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi
tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Kelahiran Provinsi Kalimantan Timur adalah beradasarkan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1956 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Desember 1956. Undang-Undang
tersebut juga menjadi dasar dua Provinsi lainnya yaitu Kalimantan Barat dan
Kalimantan Selatan. Daerah-daerah otonom
di Kalimantan yang telah dibentuk Belanda sebelumnya yaitu Daerah Federasi
Kalimantan Barat, Daerah Banjar, Daerah Dayak Besar, Daerah Federasi Kalimantan
Tenggara dan Daerah Federasi Kalimantan Timur merupakan daerah-daerah
bagiannya. Perkembangan selanjutnya daerah-daerah otonom ini satu persatu
meleburkan diri ke dalam wilayah RI dan bulan April 1950 secara tuntas Pulau
Kalimantan sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RI.
3.1.2 Arti Lambang Provinsi Kalimantan Timur
ARTI
dari Lambang Kalimantan Timur.
1.
Lambang
Perisai bersudut lima adalah lambang alat pelindung dalam mencapai cita-cita
kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
2.
Bintang
bersudut lima adalah lambang Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Republik
Indonesia.
3.
Tulisan
Kalimantan Timur adalah Provinsi Kalimantan Timur.
4.
Telabang,
mandau dan sumpitan adalah lambang kesiap siagaan dan kemampuan.
5.
Lingkaran
dengan untaian minyak dan damar adalah lambang kekayaan alam.
6.
Lilitan
rotan yang tak terputus-putus sebanyak 24 lilitan adalah lambang kesatuan dan
kesatuan serta saat terbentuknya Provinsi Kalimantan Timur tanggal 1 Januari
1957 (1+1+1+9+5+7).
7.
Jumlah
delapan untaian minyak, delapan untaian damar, dan satu tetesan akhir adalah
tanggal proklamasi kemerdekaan. (8+8+1=17).
8.
Untaian
minyak dan damar masing-masing delapan tetesan adalah lambang bulan proklamasi
kemerdekaan.
9.
4
titik terukir diujung mandau dan 5 lilitan pada ujung sumpitan adalah lambang
tahun proklamasi kemerdekaan.
10. Tulisan "ruhui rahayu" di
atas guci berarti cita-cita dan tujuan
rakyat kalimantan timur dalam mencapai masyarakat bahagia, adil dan makmur,
aman tentram yang di ridhoi oleh Allah SWT.
Arti dari Warna Lambang Kalimantan
Timur
warna hijau : kemakmuran,kesuburan
warna kuning emas : keluruhan,keagungan
warna kuning : kejayaan
warna merah : keberanian
warna putih : kesucian
warna hitam : kesesungguhan
3.1.3
Kebudayaan
dan Kebanggaan Daerah
Masyarakat
Kalimantan Timur utamanya suku asli,
dalam upacara-upacara adat selalu
menghubungkan antara seni tari, seni
musik, dan seni rupa dikaitkan dengan
kepercayaan mereka. Seni tari di Kalimantan Timur antara lain meliputi
seni tari melayu, seni tari Dayak dan di Banjar yang terkenal dengan tari japin
yang merupakan tarian tradisionil dari suku melayu. Senjata tradisional
Kalimanatan Timur pada umumnya sama dengan senjata tradisional daerah
Kalimantan lainnya yaitu senjata Mandau yang merupakan senjata tradisional suku
dayak.
3.1.4
Trauma Masyarakat
Masyarakat
Kalimantan timur memiliki sejarah panjang akan datangnya para pendatang dari
berbagai bangsa, dan hal tersebut mengakibatkan masyarakat Kalimantan timur
agak sulit menerima para pendatang karena mereka menganggap bangsa-bangsa asing
atau suku diluar Kalimantan timur akan menghabis dan merampok seenaknya sumber
daya alam yang meliimpah di Kalimantan timur