BAB I
PENDAHULUAN
Kata sejarah
berasal dari beberapa bahasa.
Secara harafiah berasal dari kata Arab
yaitu syajaratun yang artinya pohon, keturunan, dan asal mula. Kata Sejarah
lebih dekat pada bahasa Yunani yaitu historia yang berarti ilmu atau
orang pandai. Kemudian dalam bahasa Inggris menjadi history, yang
berarti masa lalu manusia. Kata lain yang mendekati acuan tersebut adalah Geschichte
ang berasal dari bahasa jerman, yang berarti sudah terjadi.
Adapun
pengertian sejarah menurut beberapa ahli, diantaranya :
v Prof.
Bernhem dalam bukunya Die Geschichte Screibers, sejarah merupakan ilmu
pengetahuan yang mempelajari tentang perbuatan manusia dalam perkembangannya sebagai
mahluk sosial.
v Ibnu
Khaldun dalam bukunya Mukaddimah,
sejarah berarti catatan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban dunia
dan tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak manusia atau peradaban
dunia.
v Nevins
mengatakan sejarah
adalah deskrispsi yang terpadu dari kedaan-keadaan atau fakta-fakta masa lampau
yang ditulis berdasarkan penelitian serta studi yang kritis untuk mencari
kebenaran
v J.V. Bryce mengatakan sejarah adalah catatan dari apa
yang telah dipikirkan, dikatakan, dan
diperbuat oleh manusia.
v Roeslan Abdul Gani dalam bukunya Sosialisme
Indonesia menyatakan bahwa ilmu
sejarah ibarat penglihatan tiga dimensi yaitu pertama penglihatan ke masa
silam, kedua ke masa sekarang dan kemudian ke masa depan.
v W.H. Walsh mengemukakan sejarah itu menitikberatkan
pada pencatatan yang berarti dan penting saja bagi manusia. Catatan itu
meliputi tindakan-tindakan dan pengalaman-pengalaman manusia di masa lampau
pada hal-hal yang penting sehingga merupakan cerita yang berarti.
v Moh. Yamin mengatakan sejarah adalah suatu ilmu
pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat
dibuktikan dengan bahan kenyataan.
Secara umum sejarah adalah suatu proses interaksi
yang terus-menerus antara sejarawan dan fakta yang ada, yang merupakan dialog
tidak berujung antara masa lalu dan masa sekarang. Artinya sejarah adalah
pengetahuan yang tepat terhadap apa yang sudah terjadi.
Pada penulisan kali ini, penulis
mengangkat topik mengenai sejarah Papua. Karena Papua memiliki sejarah yang
unik, budaya yang khas, dan masyarakat yang tradisional. Selain itu kelompok
masyarakat separatis berada disana. Beberapa dari kelompok masyarakat Papua menginginkan
Papua melepaskan diri dari NKRI. Mereka merasa seakan-akan masih terjajahi
dengan bangsa Indonesia sendiri. Kurangnya perhatian dari pemerintah
menyebabkan hal tersebut bisa terjadi.
Tujuan
penulisan adalah untuk memahami suatu masyarakat bangsa atau daerah,
organisasi, kelompok, individu, kita perlu mendalami sejarahnya. Membuat orang
menyadari apa yang terjadi pada masa lalu sehingga mereka mungkin mempelajari
dari kegagalan dan keberhasilan masa lampau serta mempelajari bagaiman sesuatu
telah dilakukan pada masa lalu, untuk melihat jika mereka dapat mengaplikasikan
maslahnya pada masa sekarang. Sejarah dapat membantu memprediksi sesuatu yang
akan terjadi pada masa mendatang.
Menurut Filosof Tiongkok Confucius (551 – 479 BC) menyatakan
bahwa sejarah mendidik kita supaya bertindak bijaksana. Sedangkan ahli sejarah Yunani Marcus Cicero (106 - 43 SM) mengatakan Histori ist Magistra Vitaeyang berarti sejarah
bermanfaat sebagai guru yang baik dan guru kehidupan. Sebagai aparat intelijen, tentunya sejarah memiliki manfaat
tersendiri khususnya dalam melaksanakan tugas di suatu daerah.
BAB II
METODOLOGI PENELITIAN SEJARAH
2.1 Tahap
Heuristik
Heuristic berasal dari bahasa Yunani, yang berarti kegiatan mencari dan
menemukan sumber yang diperlukan. Menemukan fakta dapat dilakukan dengan
beberapa cara, antara lain adalah dengan kita menemukan tulisan. Dari sana
dapat kita lihat sejak tahun berapa kira-kira tulisan itu di buat, siapa yang
membuat dan untuk apa tulisan itu dibuat. Selanjutnya adalah pelaku sejarah.
Pada pelaku sejarah ini ketika kita menemukannya, tentunya kita akan mencari
tahu informasi yang sudah kita rencanakan. Anggap pelaku sejarah ini adalah target
yang kita harus interview. Dari pertanyaan-pertanyaan yang sudah kita ajukan
dan rencakan sebelumnya. Tentu itu akan memberikan kita mengenai informasi
sejarah yang kita butuhkan. Dengan saksi
sejarah, saksi ini dapat terbagi menjadi 2, yaitu saksi berupa makhluk hidup
dan saksi bisu. Saksi hidup dapat memberikan informasi sejarah kepada kita dengan
kita berbicara dengannya, atau melihat keadaannya. Sedangkan saksi bisu adalah
saksi yang tidak dapat berbicara untuk memberikan informasi sejarah. Biasanya
saksi bisu ini berupa artefak-artefak, candi atau benda-benda kuno bersejarah
lainnya. Mencari sumber dalam tahap heuristic membutukan waktu, biaya dan
tenaga.
Pada tahap ini
penulis melakukan pencarian data dengan study kepustakaan, yaitu mencari data-
data dari berbagai sumber antara lain
internet, buku-buku, dan artikel ilmiah.
Hal ini tersebut dilakukan dengan tujuan
mendapatkan fakta yang konkret sehingga tulisan ini dapat dipertanggung
jawabkan isinya. Dalam hal ini penulis tidak melakukan penelitian dengan
menemui atau meminta keterangan dari pelaku sejarah dan saksi sejarah karena
keterbatasan waktu, biaya, tenaga serta jarak.
2.2 Tahap
Analisis
Tahap analisis terbagi menjadi 2, antara lain kritik ekstern dan kritik
intern. Kritik ekstern berasal dari luar. Apakah sumber tersebut adalah sumber
yang dikehendaki? Apakah sumber tersebut asli? Apakah sumber tersebut otentik?
Pertanyaan-pertanyaan itu merupakan pertanyaan kritik ekstern. Sedangkan kritik
intern, berasal dari dalam pengamatnya. Hal itu terdiri dari penilaian
intrinsic/penilaian dari dalam, dan membandingkan dengan sumber lain. Kita
harus cross check dalam mencari informasi agar informasi yang kita peroleh
akurat.
Pada pelaksanaan
kritik ekstern penulis melakukan analisa terhadap sumber- sumber informasi yang
di temukan. Penulis menemukan beberapa sumber diantaranya dari website, buku dan artikel ilmiah. Lalu
penulis menyeleksi data- data yang penting untuk dijadikan bahasan dalam tulisan ini.
Data yang dipaparkan
adalah asli dan otentik,
karena diambil dari sumber-sumber terpercaya yang sudah diteliti sebelumnya.
Kemudian pelaksanaan kritik intern penulis membandingkan sumber-sumber yang ada, penulis melihat
adanya kesamaan data sehingga membuat penulis lebih percaya akan keaslian dan
otentikasi dari data.
2.3 Tahap
Interpretasi
Pada tahap ini disebut juga sebagai Tahap Sintesis. Setelah
penulis melakukan analisa data kemudian dalam tahap ini penulis menetapkan data-data
yang akan diambil sebagai bahan bahasan dalam tulisan ini. Dengan telah dilakukannya analisa
sebelumnya, penulis yakin bahwa data yang digunakan merupakan data yang teruji
dan bermakna.
2.4 Tahap
Historiografi
Setelah dilakukan
ketiga tahap sebelumnya,
kemudian pada tahap ini penulis akan menyajikan data yang sudah terseleksi
dengan sistematika penulisan yang benar agar pembaca dapat dengan mudah memahami
dan tertarik untuk membaca tulisan ini.
Penulis membagi tulisan menjadi 4 Bab, Bab I yaitu Pendahuluan
yang menjelaskan tentang pengertian sejarah, manfaat dan kegunaan sejarah serta
alasan mengapa penulis memilih tema Provinsi Papua,
BAB II yaitu Metodelogi Penelitian yang menjelaskan tahapan penelitian yang dilakukan
penulis terdiri dari Tahap Heuristik, Tahap Analisis, Tahap Interpretasi dan Tahap Historiografi, BAB
III Pembahasan terdiri dari Sejarah Provinsi Papua, Pembabakan Waktu Sejarah Secara
Kronologis, lambang Provinsi Papua,
BAB IV Penutup terdiri dari Kesimpulan yang menjelaskan kekuatan dan kelemahan Provinsi Papua, Saran yang mana
penulis menuliskan saran tindak yang dilakukan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 SEJARAH PAPUA
.
v Bingkai bersudut lima,
adalah lambang Persatuan Daerah Papua.
v Tiga buah gunung warna hijau, adalah lambang
kesuburuan dan kekayaan
darat
Papua.
v Tiga buah puncak salju putih, adalah lambang ciri
khas pegunungan Papua.
v Tujuh belas butir padi,
adalah lambang tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI.
v Delapan buah kapas, adalah lambang bulan Proklamasi
Kemerdekaan.
v Lima buah yang diikat dengan sehelai pita berbentuk
nomor 4, adalah
lambang tahun
Proklamasi 1945.
v Tumpukan batu yang diatur memanjang dibawah tiga tuguh, adalah
lambang rentetan perjuangan yang suci dan
mulia.
v Tiga tuguh warna putih sebelah
kiri dan warna hitam sebelah
kanan,
adalah lambang tiga
momentum perjuangan.
v Warna dasar kuning keemasan, adalah lambang kejayaan hasil
kekayaan
tambang bumi Papua.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan
data yang telah dijelaskan pada pembahasan dapat disimpulkan bahwa :
Kekuatan :
Provinsi Papua terletak
pada kondisi tanah yang relatif
subur, kekayaan alam yang dimilikinya bisa
membuat Papua menjadi Provinsi yang maju terutama
dibidang ekonomi. Selanjutnya,
kekuatan Papua dapat dilihat dari kehidupan
yang terdiri dari berbagai macam suku. Hubungan yang kental antar sesama umat
dapat meningkatkan jiwa persaudaraan yang kokoh. Banyak putra Papua yang brilian.
Terbukti dari kemampuan putra Papua yang telah menorehkan prestasi tinggi baik
di bidang akademik ataupun non akademik.
Kelemahan :
Permasalahan di Papua sudah berlangsung lama dan sangat kompleks yang
merupakan masalah nasional. Dinamika perkembangannya tidak terlepas dari
sejarah nasional Indonesia yang terjadi baik tingkat lokal maupun
internasional. Perubahan yang cukup berpengaruh pada perkembangan masalah Papua
dipicu oleh tuntutan dunia internasional dalam era globalisasi, antara lain
keterbukaan, demokratisasi, HAM, dan pemberdayaan hak-hak masyarakat adat.
Permasalahan separatis Papua sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 1963 yang
memperjuangkan kemerdekaan bagi Papua melalui kelompok-kelompok separatis
bersenjata dan diakhiri dengan separatis politik. Isu-isu yang dikemukakan
adalah keabsahan PEPERA, HAM, eksploitasi SDA, isu 5K (kemiskinan,
keterbelakangan, kebodohan, ketidakadilan serta kesehatan yang buruk) danb isu
internasional Papua. Pada akhir-akhir ini gerakan separatis tersebut semakin
meningkat frekuensinya baik kelompok separatis bersenjata ataupun kelompok
separatis politik. UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua beserta
aturan pelaksanaannya termasuk pengucuran dana Otsus yang jumlahnya relatif
besar belum mampu meredam keinginan kelompok separatis melepaskan diri dari
NKRI. Selain hal tersebut, dalam Pasal 6 Ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2001
dinyatakan bahwa “DPRP terdiri atas anggota yang terpilih dan diangkat
berdasarkan perundang-undangan” di sisi lain UU Nomor 10 2008 tentang Pemilihan
Umun Anggota DPR dan DPD tidak mengakomodasi hak khusus masyarakat adat sebagai
anggota DPRP.
4.2 Saran
Menanggapi permasalahan di Papua yang dapat memicu ATHG, penulis
menyarankan sebaiknya pemerintah menyelesaikan masalah Papua secara
kompherensif, integral, berkelanjutan, dan bermartabat yang dilakukan dengan
tetap mengedepankan pendekatan budaya, tanpa mengabaikan penegak hukum guna
meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI. Upaya tersebut
dilakukan dengan cara sebagai berikut :
v Memberdayakan pemerintah daerah dan masyarakat untuk
melakukan pendekatan terhadap kepada kelompok pelaku kriminal bersenjata.
v Penegakan hukum terhadap kelompok pelaku kriminal
besenjata secara profesional, adil, dan transparan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi HAM.
v Menghentikan segala bentuk gangguan keamanan dari
berbagai kelompok kepentingan untuk memperoleh keuntungan baik perorangan
maupun kelompok.
v Memutus mata rantai pemasukan persenjataan baru dari
pihak dalam maupun luar negeri pasca konflik.
v Melaksanakan deteksi dini dan cegah dini untuk
mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.
v Mendorong media massa untuk memberitakan secara
proporsional dan bertanggung jawab atas aksi-aksi kelompok kriminal bersenjata
di Papua.
Al bahiji, Azmi. 2013. Sejarah 34 Provinsi Indonesia. Jakarta: Dunia Cerdas
Wawan H Purwanto. 2010. Papua 100
Tahun ke Depan. Jakarta: Cipta Mandiri Bangsa
Anggar
Kaswati. 1998. Metodologi Sejarah dan Historiografi. Yogyakarta: Beta
Offset.
Abd
Rahman Hamid dan Muhammad SH. 2011. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta:
Ombak.
BY Raka Bagus Adityo, Kurniawan Sujatmiko (bekasi:2013)
BY Raka Bagus Adityo, Kurniawan Sujatmiko (bekasi:2013)
No comments:
Post a Comment