Monday, October 7, 2013

KETAHANAN ENERGI II


Kebutuhan energi merupakan sesuatu yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia saat ini, energi mempunyai peranan penting dalam kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan. Diperkirakan pemakaian energi dunia hingga tahun 2025 masih didominasi oleh bahan bakar fosil seperti minyak, gas alam dan batubara, sementara untuk energi terbarukan masih relatif sedikit.
Pengunaan energi di Indonesia juga seperti yang terjadi di dunia secara umum, meningkat pesat sejalan dengan pertumbuhan penduduk, pertumbuhan perekonomian dan perkembangan teknologi. Dari segi cadangan, Indonesia masih mempunyai cukup besar cadangan, tetapi permasalahan utama yang terjadi di Indonesia adalah kebijakan yang belum dapat menciptakan ketahanan energi secara nasional. Masih banyak yang belum mendapatkan pasokan energi sehingga perlu impor, harga minyak yang disubsidi memberatkan keuangan pemerintah, dan jika sesuai dengan harga internasional terjadi gejolak masyarakat karena daya beli yang masih rendah. Dengan kebutuhan energi yang demikian besar, beberapa Negara mencanangkan penghematan energi. Sebagai langkahnya dilakukan pengembangan sumber daya manusia dan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan berbagai kampanye.
Dalam mengatasi permasalahan di bidang energi di Indonesia, telah dibuat berbagai kebijakan yang selalu berubah dari tahun ke tahun. Namun, kebijakan tersebut belum dapat menjawab permasalahan secara menyeluruh, sehingga untuk operasional kebijakan itu dibuatlah cetakbiru pengelolaan energi nasional 2005-2025 yang mencanangkan, antara lain:
1.      pemakaian energi mix untuk minyak menjadi 26, 2 %,
2.      gas bumi 30,6 %,
3.      batubara 32,7 %,
4.      PLTA 2,4 %,
5.      panas bumi 3,8 %, dan
6.      energi lainnya 4,4 %.
Cetakbiru tersebut belum secara nasional menjadi acuan karena belum diformalkan menjadi kebijakan publik.
1.      Ketahanan Energi dan National Competitiveness
Laju teknologi memfasilitasi dinamika dan mobilitas manusia. Abad ke-21 yang dicanangkan sebagai abad biologi, merefleksikan revolusi bioteknologi yang diarahkan untuk menjawab persoalan di bidang kesehatan, lingkungan, stabilitas iklim ketahanan nasional dan ketahanan energi di tahun 2050, yang menuntut pemahaman system biologi secara integrative dan tidak terkotak-kotak. Namun, demikian, upaya mencapai ketahanan energi sebagai penopang national competitiveness tidaklah semudah membalik telapak tangan dan harus dilakukan dengan cermat.
2.      Bio-Ethanol: Agro-Backup
Masa depan dunia dan kehidupannya berada pada kemampuan manusia mengolah dan mengelola energi. Kesadaran akan terbatasnya persediaan energi konvensional memacu manusia untuk mencukupi kebutuhannya di masa mendatang dengan rekayasa energi. Uji teknologi bio-ethanol mengantar pada penilaian positif dalam hal efisiensi, kesehatan lingkungan, keseimbangan alam, dan polusi udara, walaupun masifikasi produksi bio-ethanol banyak pula mendapat tantangan dari sejumlah kelompok pecinta lingkungan hidup. Selain itu, ada tiga penghadang lainnya, yaitu:
1.      Masifikasi produksi bio-ethanol membutuhkan dukungan petani dan peladang,
2.      Manajemen pemanfaatan lahan kritis pertanian membutuhkan kebijakan dan campur tangan pemerintah secara langsung dalam masifikasi produksi bio-ethanol.
3.      Modifikasi produksi bio-ethanol membutuhkan kebijakan agricultural yang terintegrasi, tidak terpisah-pisah.
3.      Industrial-Backup
Hanya sebagian kecil masyarakat mengenal bio-ethanol sebagai energi suplemen dan sumber energi alternative. Terdapat empat alasan yang dapat menjelaskan hal tersebut.
1.      Masyarakat sudah terbiasa dengan sumber energi konvensional.
2.      Bila bio-ethanol sebagai energi alternatif dipandang penting dan perlu diperluas penggunaannya di Indonesia, persyaratan mendasar yang harus dipenuhi adalah ketersediaan dan distribusi yang terakses dengan mudah.
3.      Sedikitnya masyarakat yang mengenal dan memanfaatkan bio-ethanol tidak terlepas dari sedikitnya jumlah kesadaran yang menggunakan bio-ethanol sebagai sumber energi.
4.      Indonesia yang belum memiliki kebijakan otomotif yang berorientasikan pada penggunaan energi alternatif, berwawasan modern dan ke depan, serta dengan titik berat pada ketersediaan pasokan energi berkelanjutan.
4.      Penguatan National Competitiveness
Beberapa langkah praktis, dalam cakupannya dengan elemen pendukung produksi, produsen distributor, kalangan otomotif dan konsumen, perlu pula mendapatkan perhatian agar produksi dan utilisasi bio-ethanol mampu memeberikan kontribusinya pada national competitiveness Indonesia.
5.      Ketahanan Energi Nasional
Kebutuhan energi Indonesia meningkat secara eksponensial dari tahun ke tahun. Cadangan minyak bumi Indonesia kian menipis, bahkan bisa jadi akan habis dalam waktu kurang dari 30 tahun. Artinya kita tidak dapat terus-menerus menggantungkan sumber energi kita melalui bahan bakar fosil. Apalagi pembentukkan minyak bumi membutuhkan waktu jutaan tahun.
Inri permasalahan energi dunia adalah ketidakseimbangan perminataan (demand) dan penawaran (supply), serta akses terhadap sumber daya energi. Berbagai faktor yang menciptakan ketidakseimbangan tersebut antara lain adalah pesatnya laju pertumbuhan penduduk dan masifnya industrialisasi dunia. Hal ini meningkatkan konsumsi energi dunia secara drastis dan mengakibatkan tersedotnya cadangan energi khususnya energi fosil.
Kondisi energi Indonesia saat ini masih mengandalkan migas sebagai penghasil devisa maupun untuk memasok kebutuhan dalam negeri. Cadangan minyak bumi dalam kondisi depleting, walaupun gas alam cenderung meningkat. Untuk energi baru dan terbarukan, meskipun Indonesia memiliki potensi yang beragam, namun pengelolaan dan penggunaannya belum optimal. Potensi energi tersebut antara lain: energi nabati, gas, panas bumi, energi nuklir, energi surya, energi angina, dan energi laut.
Tantangan pemerintah ke depan adalah memperkuat ketahanan energi nasional melalui berbagai perangkat kebijakan yang ditujukan untuk mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan guna mencapai energi bauran, meningkatkan efisiensi dan konservasi energi, serta memperkuat peran pemerintah sebagai regulator kebijakan energi.
Untuk menghindari ketergantungan minyak terhadap negar lain dan mengoptimalkan potensi sumber energi nasional, konsep ketahanan energi menjadi sangat penting bagi Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah membuat sejumlah kebijakan untuk memeperkuat ketahanan energi nasional. Selain itu, Indonesia harus mengejar ketertinggalannya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama yang terkait dengan pengelolaan sumber energi baru dan terbarukan, dalam waktu yang relative cepat, melalui proses alih teknologi yang dapat dicapai dengan melakukan kerjasama strategis dengan mitra dari Negara lain tanpa mengganggu kepentingan nasional.

By: Agung Aditya, ahmadi subrata (bojonegoro;2013)

No comments:

Post a Comment