Kebutuhan energi merupakan sesuatu yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia saat ini, energi mempunyai peranan penting dalam kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan. Diperkirakan pemakaian energi dunia hingga tahun 2025 masih didominasi oleh bahan bakar fosil seperti minyak, gas alam dan batubara, sementara untuk energi terbarukan masih relatif sedikit.
Pengunaan
energi di Indonesia juga seperti yang terjadi di dunia secara umum, meningkat
pesat sejalan dengan pertumbuhan penduduk, pertumbuhan perekonomian dan
perkembangan teknologi. Dari segi cadangan, Indonesia masih mempunyai cukup
besar cadangan, tetapi permasalahan utama yang terjadi di Indonesia adalah
kebijakan yang belum dapat menciptakan ketahanan energi secara nasional. Masih
banyak yang belum mendapatkan pasokan energi sehingga perlu impor, harga minyak
yang disubsidi memberatkan keuangan pemerintah, dan jika sesuai dengan harga
internasional terjadi gejolak masyarakat karena daya beli yang masih rendah.
Dengan kebutuhan energi yang demikian besar, beberapa Negara mencanangkan
penghematan energi. Sebagai langkahnya dilakukan pengembangan sumber daya
manusia dan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan berbagai kampanye.
Dalam
mengatasi permasalahan di bidang energi di Indonesia, telah dibuat berbagai
kebijakan yang selalu berubah dari tahun ke tahun. Namun, kebijakan tersebut
belum dapat menjawab permasalahan secara menyeluruh, sehingga untuk operasional
kebijakan itu dibuatlah cetakbiru pengelolaan energi nasional 2005-2025 yang
mencanangkan, antara lain:
1. pemakaian
energi mix untuk minyak menjadi 26, 2 %,
2. gas
bumi 30,6 %,
3. batubara
32,7 %,
4. PLTA
2,4 %,
5. panas
bumi 3,8 %, dan
6. energi
lainnya 4,4 %.
Cetakbiru
tersebut belum secara nasional menjadi acuan karena belum diformalkan menjadi
kebijakan publik.
1. Ketahanan
Energi dan National Competitiveness
Laju teknologi
memfasilitasi dinamika dan mobilitas manusia. Abad ke-21 yang dicanangkan
sebagai abad biologi, merefleksikan revolusi bioteknologi yang diarahkan untuk
menjawab persoalan di bidang kesehatan, lingkungan, stabilitas iklim ketahanan
nasional dan ketahanan energi di tahun 2050, yang menuntut pemahaman system
biologi secara integrative dan tidak terkotak-kotak. Namun, demikian, upaya
mencapai ketahanan energi sebagai penopang national competitiveness tidaklah
semudah membalik telapak tangan dan harus dilakukan dengan cermat.
2. Bio-Ethanol:
Agro-Backup
Masa depan dunia dan
kehidupannya berada pada kemampuan manusia mengolah dan mengelola energi.
Kesadaran akan terbatasnya persediaan energi konvensional memacu manusia untuk
mencukupi kebutuhannya di masa mendatang dengan rekayasa energi. Uji teknologi
bio-ethanol mengantar pada penilaian positif dalam hal efisiensi, kesehatan
lingkungan, keseimbangan alam, dan polusi udara, walaupun masifikasi produksi
bio-ethanol banyak pula mendapat tantangan dari sejumlah kelompok pecinta
lingkungan hidup. Selain itu, ada tiga penghadang lainnya, yaitu:
1. Masifikasi
produksi bio-ethanol membutuhkan dukungan petani dan peladang,
2. Manajemen
pemanfaatan lahan kritis pertanian membutuhkan kebijakan dan campur tangan
pemerintah secara langsung dalam masifikasi produksi bio-ethanol.
3. Modifikasi
produksi bio-ethanol membutuhkan kebijakan agricultural yang terintegrasi,
tidak terpisah-pisah.
3. Industrial-Backup
Hanya sebagian kecil
masyarakat mengenal bio-ethanol sebagai energi suplemen dan sumber energi
alternative. Terdapat empat alasan yang dapat menjelaskan hal tersebut.
1. Masyarakat
sudah terbiasa dengan sumber energi konvensional.
2. Bila
bio-ethanol sebagai energi alternatif dipandang penting dan perlu diperluas
penggunaannya di Indonesia, persyaratan mendasar yang harus dipenuhi adalah
ketersediaan dan distribusi yang terakses dengan mudah.
3. Sedikitnya
masyarakat yang mengenal dan memanfaatkan bio-ethanol tidak terlepas dari
sedikitnya jumlah kesadaran yang menggunakan bio-ethanol sebagai sumber energi.
4. Indonesia
yang belum memiliki kebijakan otomotif yang berorientasikan pada penggunaan energi
alternatif, berwawasan modern dan ke depan, serta dengan titik berat pada
ketersediaan pasokan energi berkelanjutan.
4. Penguatan
National Competitiveness
Beberapa langkah
praktis, dalam cakupannya dengan elemen pendukung produksi, produsen
distributor, kalangan otomotif dan konsumen, perlu pula mendapatkan perhatian
agar produksi dan utilisasi bio-ethanol mampu memeberikan kontribusinya pada
national competitiveness Indonesia.
5. Ketahanan
Energi Nasional
Kebutuhan energi
Indonesia meningkat secara eksponensial dari tahun ke tahun. Cadangan minyak
bumi Indonesia kian menipis, bahkan bisa jadi akan habis dalam waktu kurang
dari 30 tahun. Artinya kita tidak dapat terus-menerus menggantungkan sumber
energi kita melalui bahan bakar fosil. Apalagi pembentukkan minyak bumi
membutuhkan waktu jutaan tahun.
Inri permasalahan energi
dunia adalah ketidakseimbangan perminataan (demand)
dan penawaran (supply), serta akses
terhadap sumber daya energi. Berbagai faktor yang menciptakan ketidakseimbangan
tersebut antara lain adalah pesatnya laju pertumbuhan penduduk dan masifnya
industrialisasi dunia. Hal ini meningkatkan konsumsi energi dunia secara
drastis dan mengakibatkan tersedotnya cadangan energi khususnya energi fosil.
Kondisi energi
Indonesia saat ini masih mengandalkan migas sebagai penghasil devisa maupun
untuk memasok kebutuhan dalam negeri. Cadangan minyak bumi dalam kondisi
depleting, walaupun gas alam cenderung meningkat. Untuk energi baru dan
terbarukan, meskipun Indonesia memiliki potensi yang beragam, namun pengelolaan
dan penggunaannya belum optimal. Potensi energi tersebut antara lain: energi
nabati, gas, panas bumi, energi nuklir, energi surya, energi angina, dan energi
laut.
Tantangan pemerintah ke
depan adalah memperkuat ketahanan energi nasional melalui berbagai perangkat
kebijakan yang ditujukan untuk mendorong pengembangan energi baru dan
terbarukan guna mencapai energi bauran, meningkatkan efisiensi dan konservasi energi,
serta memperkuat peran pemerintah sebagai regulator kebijakan energi.
Untuk menghindari
ketergantungan minyak terhadap negar lain dan mengoptimalkan potensi sumber energi
nasional, konsep ketahanan energi menjadi sangat penting bagi Indonesia. Untuk
itu, pemerintah telah membuat sejumlah kebijakan untuk memeperkuat ketahanan energi
nasional. Selain itu, Indonesia harus mengejar ketertinggalannya dalam bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama yang terkait dengan pengelolaan sumber
energi baru dan terbarukan, dalam waktu yang relative cepat, melalui proses
alih teknologi yang dapat dicapai dengan melakukan kerjasama strategis dengan
mitra dari Negara lain tanpa mengganggu kepentingan nasional.
By: Agung Aditya, ahmadi subrata
(bojonegoro;2013)
No comments:
Post a Comment