v KETAHANAN
ENERGI
Kebutuhan energy merupakan sesuatu
yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia saat ini, energy mempunyai
peranan penting dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan
sesuai kesepakatan dunia dalam World Summit
on Sustainable Development (WSSD). Pemakaian energy dunia untuk waktu
mendatang, seperti diperkirakan Energy
Information Administration (EIA) hingga tahun 2025 masih didominasi oleh
bahan bakar dari fosil seperti minyak, gas alam, dan batubara, sementara untuk
energy terbarukan masih relative sedikit. Sedangkan dari segi pemakaian, sumber
energy minyak secara global didominasi untuk transportasi, dan sampai 2025
diperkirakan masih terus berlanjut bahkan meningkat.
Penggunaan energy di Indonesia juga seperti
yang terjadi di dunia secara umum, meningkat pesat sejalan dengan pertumbuhan
penduduk, pertumbuhan perekonomian, dan perkembangan teknologi. Dari segi
cadangan, Indonesia masih mempunyai cukup besar, tetapi permasalahan utama yang
terjadi di Indonesia adalah kebijakan yang belum dapat menciptakan ketahanan
energy secara nasional. Masih banyak
yang belum mendapatkan pasokan energy seperti listrik, produksi minyak yang
tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga perlu impor, harga minyak
yang disubsidi memberatkan keuangan pemerintah, dan jika dilakukan penyesuaian
dengan harga internasional terjadi gejolak di masyarakat karena daya beli yang
masih rendah. Dengan kebutuhan energy yang demikian besar, beberapa negara
seperti di Jepang, Malaysia, Thailand, mencanangkan penghematan energy.
Malaysia mencanangkan program SREP (Small Renewable Energy Power), sedangkan
Thailand membentuk EPPO (Energy Policy and Planning Office). EPPO diarahkan
untuk menekan pemakaian energy fosil sampai 70% dengan strategic plan energy
conservation selama sepuluh tahun. Strategi tersebut diutamakan untuk
meningkatkan efisiensi penggunaan energy pada sector transportasi, industry,
dan rumah tinggal. Untuk menuju hal tersebut dilakukan pengembangan sumber daya
manusia dan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan berbagai kampanye.
Sedangkan untuk energy alternative, Thailand membentuk DAEDE (Departement of
Alternative Energy Development and Efficiency). Saat ini penggunaan energy
terbarukan di Thailand sudah mencapai 17% dari seluruh pemakaian energy, dan
kemampuan domestic untuk hal tersebut mencapai lebih dari 53%, sedangkan untuk
impor sekitar 46%.
Dalam mengatasi permasalahan di
bidang energy di Indonesia, telah dibuat berbagai kebijakan namun kebijakan tersebut
belum dapat menjawab permasalahan secara menyeluruh, sehingga untuk operasional
kebijakan itu dibuatlah cetakbiru pengelolaan energy nasional 2005 – 2025 yang
mencanangkan, antara lain :
1. Pemakaian
energy mix untuk minyak menjadi 26,2 %
2. Gas
bumi 30,6%
3. Batubara
32,7%
4. PLTA
2,4%
5. Panas
bumi 3,8%
6. Energi
lainnya sebesar 4,4% yang terdiri dari biofuel, tenaga surya, tenaga angin,
fuelcell, biomasa, tenaga nuklir, dan lain –lain.
Cetakbiru
tersebut belum diformalkan menjadi kebijakan pemerintah, sehingga belum secara
nasional menjadi acuan.
v KETAHANAN
ENERGI NASIONAL
Kebutuhan energy Indonesia meningkat
secara eksponensial dari tahun ke tahun. Indonesia tidak bisa lepas dari sumber
daya energy yang sekarang masih dipakai, terutama bahan bakar fosil yang dalam sekian
banyak penggunaan di konversi menjadi energy mekanis, misalnya pada kendaraan
bermotor, atau dikonversi menjadi energy listrik sebagaimana penggunaan
batubara untuk pembangkit tenaga listrik. Cadangan minyak bumi Indonesia kian
menipis, bahkan bisa jadi akan habis dalam waktu kurang dari 30 tahun. Artinya
kita tidak dapat terus – menerus menguntungkan sumber energy kita melalui bahan
bakar fosil, jika 30 tahun kedepan Indonesia masih bergantung pada sumber
energy minyak bumi, kita harus impor minyak bumi dalam jumlah yang sangat
besar. Efek langsung yang akan terasa adalah transportasi lumpuh, dan berdampak
pada sektor-sektor penting lainnya, Indonesia kolaps tahun 2040. Untuk bisa
menjaga ketahanan energy nasional, perlu ada inovasi di bidang energy.
Ketahanan energy nasional ini sama pentingnya dengan ketahanan pangan,
ketahanan militer, ketahanan sosial, dan ketahanan ekonomi.
Kondisi energy Indonesia saat ini
masih mengandalkan migas sebagai penghasil devisa maupun untuk memasok
kebutuhan dalam negeri. Meskipun Indonesia memiliki potensi yang beragam, namun
pengelolaan dan penggunaannya belum optimal. Potensi energy tersebut antara
lain: energy nabati, gas, panas bumi, energy nuklir, energy surya, energy
angin, dan energy laut.
Tantangan pemerintah ke depan adalah
memperkuat ketahanan energy nasional melalui berbagai perangkat kebijakan yang
ditujukan untuk mendorong pengembangan energy baru dan terbarukan guna mencapai
energy bauran, meningkatkan efisiensi dan konservasi energy, serta memperkuat peran
pemerintah sebagai regulator kebijakan energy. Dalam konteks ketahanan energy
yang perlu di garis bawahi adalah, bahwa aspek jaminan pasokan energy harus
diimbangi dengan adanya akses (daya beli) masyarakat terhadap energy.
Pemerintah telah membuat sejumlah kebijakan untuk memperkuat ketahanan energy
nasional, antara lain melalui: pengembangan kebijakan energy yang bertumpu pada
kebutuhan (demand side management), menekan subsidi minyak bumi seminimal
mungkin, pembaharuan kebijakan energy guna memperkuat good-governance di sector
energy nasional, dan memperkuat kerangka legislasi, dan kebijakan diverifikasi
energy melalui pengembangan energy baru dan terbarukan dan energy alternative.
Selain itu Indonesia harus mengejar
ketertinggalan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama terkait dengan
pengelolaan sumber energy baru dan terbarukan, dalam waktu yang relative cepat,
melalui proses alih teknologi dengan melakukan kerjasama strategis dengan mitra
dari negara lain tanpa menggangu
kepentingan nasional.
( AHMAD SETIAWAN ; Bogor )
No comments:
Post a Comment