Latar
Belakang
Sekarang ini kehidupan ekonomi di Negara Indonesia sedang
melemah, hal
tersebut disebabkan karena adanya
pengaruh dari masuknya perusahaan asing ke
Indonesia. Sehingga
status ekonomi Indonesia tetap menjadi negara berkembang. Dalam hal ini, rakyat Indonesia sebagian besar menjadi pasar
tenaga kerja, sedangkan pihak perusahaan asing sebagai pemodal yang memiliki kekuasaan. Hal ini sejalan dengan Teori Ketergantungan. Seperti
yang telah kita ketahui bersama sampai saat ini bahwa negara Indonesia memiliki
hutang luar negeri yang jumlahnya tidak sedikit. Penanaman modal asing
merupakan salah satu faktor sumber pembiayaan dan pembangunan ekonomi nasional.
Meskipun demikian, semakin meningkatnya hutang negara makan peran penanaman
modal asing juga semakin besar. Oleh kerana itu Pemerintah Indonesia sangat memperhatikan para investor
yang ingin menanamkan modal di Indonesia, terutama para investor asing.
Pemerintah berusaha meyakinkan para investor asing bahwa penanaman modal di
Indonesia memiliki prosedur yang tidak sulit.
Penanaman modal asing yang
semakin
besar dalam berbagai sektor di Indonesia terutama dalam sektor pangan yang merupakan salah satu sektor terbesar di Indonesia. Secara langsung memperngaruhi tingkat ketenagakerjaan di Indonesia. Banyak perusahaan asing dalam bidang pangan yang mendominasi produk-produk yang beredar di masyarakat Indonesia. Hal seperti tersebutlah yang membuat Negara Indonesia semakin tergantung terhadap investasi dan modal asing yang bergerak dan semakin lama semakin besar.
besar dalam berbagai sektor di Indonesia terutama dalam sektor pangan yang merupakan salah satu sektor terbesar di Indonesia. Secara langsung memperngaruhi tingkat ketenagakerjaan di Indonesia. Banyak perusahaan asing dalam bidang pangan yang mendominasi produk-produk yang beredar di masyarakat Indonesia. Hal seperti tersebutlah yang membuat Negara Indonesia semakin tergantung terhadap investasi dan modal asing yang bergerak dan semakin lama semakin besar.
Keberadaan penanaman
modal asing secara langsung
(foreign direct investment) tidak dapat
dipungkiri telah memberi banyak manfaat
bagi negara penerima modal (host country), begitu pula bagi investor
maupun bagi negara asal (home country).
Bagi negara penerima modal
(host country) keberadaaan investasi yang ditanamkan oleh
investor, khususnya penanaman modal asing
secara langsung (foreign direct investment), telah memberikan dampak
positif atau manfaat di dalam pembangunan.
Terlepas dari pendapat pro
dan kontra terhadap kehadiran investasi asing, namun secara
teoritis kiranya dapat dikemukakan, bahwa kehadiran investor asing di suatu
negara mempunyai manfaat yang cukup luas (multiplier effect). Manfaat yang
dimaksud, yakni kehadiran investor asing dapat menyerap
tenaga kerja di negara penerima modal, dapat menciptakan demand bagi produk
dalam negeri sebagai bahan baku, menambah devisa apalagi investor asing yang
berorientasi ekspor, dapat menambah penghasilan negara dari sektor pajak, adanya
alih teknologi (transfer of technology) maupun alih pengetahuan
(transfer of know how).
Dilihat dari sudut pandang ini terlihat
bahwa, kehadiran investor cukup berperan dalam pembangunan ekonomi suatu
Negara, khususnya pembangunan ekonomi di daerah dimana FDI menjalankan
aktifitasnya.
1.1
Rumusan
Masalah
a. Apakah
tujuan dari investasi oleh pihak asing ke Indonesia?
b. Apakah
dampak dari investasi asing di Indonesia?
PEMBAHASAN
Menurut
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, yang
dimaksud dengan penanaman modal asing adalah “kegiatan menanam modal untuk
melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh
penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang
berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.”
Pengertian
modal asing adalah Modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga
negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan/atau badan hukum
Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing. Peran
modal asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih
diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun aranya. Menurut Michael F Torado
terdapat dua kelompok pandangan modal asing. Pertama kelompok yang mendukung
modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara
persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, ketrampilan manajerial,
serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal
asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing
cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestic.
Dari
undang-undang diatas menarik investor asing dalam bidang pangan untuk
berinvestasi di Indonesia. Kedatangan investor ini dapat menyabebkan Indonesia
untung jika masih dalam jumlah yang wajar. Akan tetapi dapat membahayakan
perekonomian Indonesia jika jumlah
investor sangat berlebihan. Dari data yang diperoleh dari Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM) menyebut realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) disektor
pangan mengalami pertumbuhan dari US$751
juta di 2010 menjadi US$1,601.9 juta di 2012. Sebaliknya, komitmen APBN 2013
untuk subsidi pupuk dan benih kepada petani masih rendah, yakni hanya sekitar
Rp 17,7 triliyun. meskipun investasi asing kurun tiga tahun terakhir meningkat
hingga lebih dari 100 persen, volume impor produk pangan Indonesia justru
melonjak naik hingga 97,2 persen menjadi 15 juta ton lebih di 2011.
Dari
data yang diperoleh dari BKPM semakin banyaknya investasi asing bidang pangan
yang masuk ternyata hal ini menyebabkan ketergantungan impor pangan semakin
melonjak. Ketergantungan ini menyebabkan perekonomian Indonesia yang kian
melemah. Jika pasar dunia sedang mengalami penurunan, maka harga-harga pangan
di Indonesia akan mengalami inflasi. Inflasi yang berkepanjangan akan
menurunkan laju ekonomi Indonesia.
Negara-negara
investor dalam bidang pangan yang masuk
kedalam Indonesia ingin berinvestasi di Indonesia karena dengan alasan Indonesia
memiliki pertumbuhan ekonomi yang positif, inflasi yang terjaga, populasi
masyarakat yang besar juga iklim politik yang aman menjadi pertimbangan
investor asing tanamkan dananya di Indonesia. Indonesia masih menarik bagi para
investor asing di tengah global (Amerika Serikat dan Uni Eropa) yang masih
mengalami perlambatan ekonomi. Tentunya para investor asing lebih mencoba
mengalihkan uang mereka ke negara yang perkonomiannya lebih stabil seperti
Indonesia dan perekonomian Indonesia masih tumbuh di tengah krisis global yang
menghantui negara-negara maju. Diperoleh data dari BKPM realisasi investasi
Penanaman Modal Asing (PMA) pada periode Triwulan I tahun 2013 meningkat
sebesar 27,2 persen dari nilai realisasi investasi sebesar Rp51,5 triliun
menjadi Rp65,5 triliun. Investasi triwulan pertama tersebut telah mencapai 23,8
persen dari target investasi tahun 2013 sebesar Rp390,3 triliun.
Tujuan
Negara-negara investor di Indonesia adalah memanfaatkan SDA dan SDM yang ada di
Indonesia. SDA di Indonesia sangat berlimpah hal ini menyebabkan Negara-negara
tersebut melirik Indonesia. Sedangkan Negara investor tidak memiliki SDA yang
memadai. SDM di Indonesia sangat berlimpah, pertama Indonesia adalah Negara
yang populasinya sangat besar. Kemudian Indonesia memiliki potensi pkerja yang
memadai.
Investor
asing memberikan dampak yang positif maupun negative. Dampak positifnya, yaitu
:
·
Sebagai
Modal pembangunan perekonomian bangsa
·
Negara
penerima modal ( Host Country) memperoleh modal untuk melaksakan pembangunan
·
Investasi
dalam bentuk FDI memberikan banyak lapangan pekerjaan, sehingga berkurangnya
pengangguran.
·
Trade
License Agreement dan Trade Assitant Agreement dalam FDI memberikan keuntungan ekonomis
dan politis bagi bangsa
·
Membentuk
stabilitas Stabilitas Perekonomian
Sedangkan
dampak negatifnya, yaitu :
·
Akan
memberikan tendensi untuk ketergantungan pada Modal asing
·
Modal
Asing adalah manifestasi dari Sistem Kapitalisme, dengan implementasi modal
asing akan mengubah Ideologi Sistem Perekonomian Bangsa
·
Intensitas
Impor akan meningkat, sedangkan Ekspor menurun
·
Keuntungan
akan termonopoli oleh modal asing.
Kesimpulan :
Pertumbuhan
Ekonomi secara global sangat berpotensi untuk kapitalisme tumbuh subur di suatu
Negara oleh Negara lain. Manifestasi dari globalisasi adalah investasi atau
penanaman modal yang mempunyai kebaikan dan keburukan. Dari investasi tersebut
suatu Negara dapat maju dan makmur dan dari investasi jugalah suatu Negara
dapat hancur dan dikontrol sepenuhnya oleh kapitalisme dan investasi itu
sendiri. Investasi ibarat pisau bermata dua, yang siap membangun atau
menghancurkan suatu Negara. Dalam bidang pangan, diperlukan kebijakan dan
keputusan yang tepat dalam pengaturan modal asing ini oleh Pemerintah supaya
stabilitas perekonomian Indonesia dalam bidang pangan tetap terjaga.
Analisa
:
Investasi
merupakan sumberdaya berupa modal dari asing yang dapat digunakan untuk
membangun dan menigkatkan kegiatan perekonomian suatu Negara. Investasi dapat
berubah menjadi kekuatan sekaligus modal bagi suatu bangsa, bila dapat
digunakan dengan baik dengan pembatasan-pembatasan tertentu. Dalam Pangan
memberikan suatu kekuatan untuk swasembada pangan. Selain itu, Investasi
merupakan kelemahan karena Negara investor memberikan modal untuk pembangunan
untuk Negara berkembang, dengan arti bahwa Negara berkembang tersebut masih
dibawah hegemoni Negara tersebut. Hal ini merupakan kelemahan dan dapat dijadikan target untuk
menguasai dibidang perekonomian. Dalam Pangan ini dapat dijadikan
ketergantungan terhadap swadaya pangan berupa impor pangan dari luar. Kesempatan
untuk bertindak adalah investasi merupakan sumber kehidupan kita, dengan
demikian ada baiknya, kita bermain ‘tarik-ulur’ dengan investor. Karena kita
sadar, kita membangun diri dengan investasi luar,tetapi disisi lain kita harus
menjaga jarak dengan investor asing.
Investasi
dan modal asing jelas merupakan ancaman laten di bidang ekonomi. Penanaman
modal asing dan investasi yang terlalu besar dapat mengakibatkan penguasaan
penuh, asset-aset Negara dan pemerintah oleh asing. Hal ini akan mengakibatkan
privatisasi aset-aset Negara oleh asing. Ketergantungan oleh asing menjadi mutlak
dan tidak dapat dihindari
Saran Bertindak :
·
Jangka
Pendek
Dalam jangka pendek, pemerintah
sebaiknya memberikan perhatian serius kepada pembelian saham-saham yang telah
dibeli oleh asing (buyback). Hal ini dapat mengantisipasi pelebaran kekuasaan
ekonomi oleh asing terhadap Negara kita ini
·
Jangka
Panjang
Dalam jangkan panjang, pemerintah
serta intelijen ekonomi dapat berkoordinasi secara terus menerus untuk menyusun
strategi untuk men-nasionaliasi aset-aset Negara yang telah di-privatisasi oleh
asing. Dan penyingkiran secara perlahan-lahan investor asing dari Indonesia.
No comments:
Post a Comment