Monday, December 8, 2014

Ketergantungan Indonesia terhadap Investasi Asing dalam Sektor Pangan



Latar Belakang
Sekarang ini kehidupan ekonomi di Negara Indonesia sedang melemah, hal tersebut disebabkan karena adanya pengaruh dari masuknya perusahaan asing ke Indonesia. Sehingga status ekonomi Indonesia tetap menjadi negara berkembang. Dalam hal ini, rakyat Indonesia sebagian besar menjadi pasar tenaga kerja, sedangkan pihak perusahaan asing sebagai pemodal yang memiliki kekuasaan. Hal ini sejalan dengan Teori Ketergantungan. Seperti yang telah kita ketahui bersama sampai saat ini bahwa negara Indonesia memiliki hutang luar negeri yang jumlahnya tidak sedikit. Penanaman modal asing merupakan salah satu faktor sumber pembiayaan dan pembangunan ekonomi nasional. Meskipun demikian, semakin meningkatnya hutang negara makan peran penanaman modal asing juga semakin besar. Oleh kerana itu Pemerintah Indonesia sangat memperhatikan para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia, terutama para investor asing. Pemerintah berusaha meyakinkan para investor asing bahwa penanaman modal di Indonesia memiliki prosedur yang tidak sulit.
Penanaman modal asing yang semakin
besar dalam berbagai sektor di Indonesia terutama dalam sektor pangan yang merupakan salah satu sektor terbesar di Indonesia. Secara langsung memperngaruhi tingkat ketenagakerjaan di Indonesia. Banyak perusahaan asing dalam bidang pangan yang mendominasi produk-produk yang beredar di masyarakat Indonesia. Hal seperti tersebutlah yang membuat Negara Indonesia semakin tergantung terhadap investasi dan modal asing yang bergerak  dan semakin lama semakin besar.

Keberadaan   penanaman   modal   asing   secara   langsung   (foreign   direct investment)  tidak  dapat  dipungkiri  telah  memberi  banyak  manfaat  bagi  negara penerima modal (host country), begitu pula bagi investor maupun bagi negara asal (home country).
Bagi negara penerima modal (host country) keberadaaan investasi yang ditanamkan  oleh  investor,  khususnya  penanaman  modal  asing  secara  langsung (foreign direct investment), telah memberikan dampak positif atau manfaat di dalam pembangunan.
Terlepas dari pendapat pro dan kontra terhadap kehadiran   investasi asing, namun secara teoritis kiranya dapat dikemukakan, bahwa kehadiran investor asing di suatu negara mempunyai manfaat yang cukup luas (multiplier effect). Manfaat yang dimaksud,  yakni kehadiran  investor asing dapat menyerap  tenaga kerja di negara penerima modal, dapat menciptakan demand bagi produk dalam negeri sebagai bahan baku, menambah devisa apalagi investor asing yang berorientasi ekspor, dapat menambah penghasilan negara dari sektor pajak, adanya alih teknologi (transfer of technology)  maupun  alih  pengetahuan  (transfer  of know  how).
 Dilihat  dari sudut pandang ini terlihat bahwa, kehadiran investor cukup berperan dalam pembangunan ekonomi suatu Negara, khususnya pembangunan ekonomi di daerah dimana FDI menjalankan aktifitasnya.

1.1         Rumusan Masalah
a.    Apakah tujuan dari investasi oleh pihak asing ke Indonesia? 
b.    Apakah dampak dari investasi asing di Indonesia?

PEMBAHASAN
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, yang dimaksud dengan penanaman modal asing adalah “kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.”
Pengertian modal asing adalah Modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan/atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing. Peran modal asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun aranya. Menurut Michael F Torado terdapat dua kelompok pandangan modal asing. Pertama kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, ketrampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestic.
Dari undang-undang diatas menarik investor asing dalam bidang pangan untuk berinvestasi di Indonesia. Kedatangan investor ini dapat menyabebkan Indonesia untung jika masih dalam jumlah yang wajar. Akan tetapi dapat membahayakan perekonomian  Indonesia jika jumlah investor sangat berlebihan. Dari data yang diperoleh dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) disektor pangan mengalami pertumbuhan  dari US$751 juta di 2010 menjadi US$1,601.9 juta di 2012. Sebaliknya, komitmen APBN 2013 untuk subsidi pupuk dan benih kepada petani masih rendah, yakni hanya sekitar Rp 17,7 triliyun. meskipun investasi asing kurun tiga tahun terakhir meningkat hingga lebih dari 100 persen, volume impor produk pangan Indonesia justru melonjak naik hingga 97,2 persen menjadi 15 juta ton lebih di 2011.
Dari data yang diperoleh dari BKPM semakin banyaknya investasi asing bidang pangan yang masuk ternyata hal ini menyebabkan ketergantungan impor pangan semakin melonjak. Ketergantungan ini menyebabkan perekonomian Indonesia yang kian melemah. Jika pasar dunia sedang mengalami penurunan, maka harga-harga pangan di Indonesia akan mengalami inflasi. Inflasi yang berkepanjangan akan menurunkan laju ekonomi Indonesia.
Negara-negara investor dalam bidang  pangan yang masuk kedalam Indonesia ingin berinvestasi di Indonesia karena dengan alasan Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang positif, inflasi yang terjaga, populasi masyarakat yang besar juga iklim politik yang aman menjadi pertimbangan investor asing tanamkan dananya di Indonesia. Indonesia masih menarik bagi para investor asing di tengah global (Amerika Serikat dan Uni Eropa) yang masih mengalami perlambatan ekonomi. Tentunya para investor asing lebih mencoba mengalihkan uang mereka ke negara yang perkonomiannya lebih stabil seperti Indonesia dan perekonomian Indonesia masih tumbuh di tengah krisis global yang menghantui negara-negara maju. Diperoleh data dari BKPM realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada periode Triwulan I tahun 2013 meningkat sebesar 27,2 persen dari nilai realisasi investasi sebesar Rp51,5 triliun menjadi Rp65,5 triliun. Investasi triwulan pertama tersebut telah mencapai 23,8 persen dari target investasi tahun 2013 sebesar Rp390,3 triliun.
Tujuan Negara-negara investor di Indonesia adalah memanfaatkan SDA dan SDM yang ada di Indonesia. SDA di Indonesia sangat berlimpah hal ini menyebabkan Negara-negara tersebut melirik Indonesia. Sedangkan Negara investor tidak memiliki SDA yang memadai. SDM di Indonesia sangat berlimpah, pertama Indonesia adalah Negara yang populasinya sangat besar. Kemudian Indonesia memiliki potensi pkerja yang memadai.
Investor asing memberikan dampak yang positif maupun negative. Dampak positifnya, yaitu :
·         Sebagai Modal pembangunan perekonomian bangsa
·         Negara penerima modal ( Host Country) memperoleh modal untuk melaksakan pembangunan
·         Investasi dalam bentuk FDI memberikan banyak lapangan pekerjaan, sehingga berkurangnya pengangguran.
·         Trade License Agreement dan Trade Assitant Agreement dalam FDI memberikan keuntungan ekonomis dan politis bagi bangsa
·         Membentuk stabilitas Stabilitas Perekonomian

Sedangkan dampak negatifnya, yaitu :
·         Akan memberikan tendensi untuk ketergantungan pada Modal asing
·         Modal Asing adalah manifestasi dari Sistem Kapitalisme, dengan implementasi modal asing akan mengubah Ideologi Sistem Perekonomian Bangsa
·         Intensitas Impor akan meningkat, sedangkan Ekspor menurun
·         Keuntungan akan termonopoli oleh modal asing.
Kesimpulan :

Pertumbuhan Ekonomi secara global sangat berpotensi untuk kapitalisme tumbuh subur di suatu Negara oleh Negara lain. Manifestasi dari globalisasi adalah investasi atau penanaman modal yang mempunyai kebaikan dan keburukan. Dari investasi tersebut suatu Negara dapat maju dan makmur dan dari investasi jugalah suatu Negara dapat hancur dan dikontrol sepenuhnya oleh kapitalisme dan investasi itu sendiri. Investasi ibarat pisau bermata dua, yang siap membangun atau menghancurkan suatu Negara. Dalam bidang pangan, diperlukan kebijakan dan keputusan yang tepat dalam pengaturan modal asing ini oleh Pemerintah supaya stabilitas perekonomian Indonesia dalam bidang pangan tetap terjaga.
Analisa :
Investasi merupakan sumberdaya berupa modal dari asing yang dapat digunakan untuk membangun dan menigkatkan kegiatan perekonomian suatu Negara. Investasi dapat berubah menjadi kekuatan sekaligus modal bagi suatu bangsa, bila dapat digunakan dengan baik dengan pembatasan-pembatasan tertentu. Dalam Pangan memberikan suatu kekuatan untuk swasembada pangan. Selain itu, Investasi merupakan kelemahan karena Negara investor memberikan modal untuk pembangunan untuk Negara berkembang, dengan arti bahwa Negara berkembang tersebut masih dibawah hegemoni Negara tersebut. Hal ini merupakan  kelemahan dan dapat dijadikan target untuk menguasai dibidang perekonomian. Dalam Pangan ini dapat dijadikan ketergantungan terhadap swadaya pangan berupa impor pangan dari luar. Kesempatan untuk bertindak adalah investasi merupakan sumber kehidupan kita, dengan demikian ada baiknya, kita bermain ‘tarik-ulur’ dengan investor. Karena kita sadar, kita membangun diri dengan investasi luar,tetapi disisi lain kita harus menjaga jarak dengan investor asing.
Investasi dan modal asing jelas merupakan ancaman laten di bidang ekonomi. Penanaman modal asing dan investasi yang terlalu besar dapat mengakibatkan penguasaan penuh, asset-aset Negara dan pemerintah oleh asing. Hal ini akan mengakibatkan privatisasi aset-aset Negara oleh asing. Ketergantungan oleh asing menjadi mutlak dan tidak dapat dihindari
Saran Bertindak :
·         Jangka Pendek
Dalam jangka pendek, pemerintah sebaiknya memberikan perhatian serius kepada pembelian saham-saham yang telah dibeli oleh asing (buyback). Hal ini dapat mengantisipasi pelebaran kekuasaan ekonomi oleh asing terhadap Negara kita ini
·         Jangka Panjang
Dalam jangkan panjang, pemerintah serta intelijen ekonomi dapat berkoordinasi secara terus menerus untuk menyusun strategi untuk men-nasionaliasi aset-aset Negara yang telah di-privatisasi oleh asing. Dan penyingkiran secara perlahan-lahan investor asing dari Indonesia.

No comments:

Post a Comment